Suara.com - Meski Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengumumkan peraih suara terbanyak dalam Pilpres 2024 adalah Paslon nomor urut 02, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Namun gemelut pertarungan politik belum usai, Dua Paslon lainnya yakni 01 dan 03 melakukan gugatan atas keputusan KPU tersebut.
Kedua paslon sempat mempertanyakan soal dana bansos yang disebut-sebut digelontorkan pemerintah demi memenangkan Prabowo-Gibran.
Hal itu lantas dibantah oleh Tim Kuasa Hukum 02, Hotman Paris. Lewat unggahan di akun media sosial instagram peribadinya, Hotman Paris mengunggah pemaparan Sri Mulyani terkait dana Bansos.
Dalam wawancara yang berlangsung beberapa waktu yang lalu, Sri Mulyani memberi pemaparan cukup signifikan terkait aliran dana bansos. Ia menyebut bahwa dalam alokasi dana yang telah digelontorkan pemerinta, terdapat dana bansos yang jumlahnya tak main-main yakni mencapai Rp479 triliun.
Baca Juga: PDIP Heran Kubu Prabowo-Gibran Usul Megawati Dihadirkan di Sidang MK: Jokowi Justru Lebih Relevan!
"Kami menyampaikan bahwa alokasi per fungsi seperti pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial. Waktu itu sudah disampaikan di UU APBN 2024 untuk perlindungan sosial termasuk bansos di dalamnya itu Rp479 triliun," kata Sri Mulyani dalam video yang diunggah Hotman Paris, dikutip Sabtu.
Dari jumlah tersebut, sebagian masuk ke Kemensos. Namun sebagian besar digunakan untuk berbagai subsidi yang dilakukan pemerintah terkait listri, gas hingga BBM.
"Ada sebagian yang sangat besar adalah dalam bentuk subsidi dan kompensasi, untuk listrik, gas, dan BBM. Itu adalah termasuk bantuan sosial, karena itu adalah bantuan dari negara kepada masyarakat. Jadi itu nilainya cukup besar," ungkapnya.
Menurut Sri Mulyani, tahun ini, lebih dari Rp300 triliun digelontorkan pemerintah untuk subsidi dan kompensasi. Wujudnya dalam bentuk bantuan langsung, bukan dalam bentuk Bansos.
"Jumlahnya terbesar itu subsidi, subsidi yang diberikan kepada masyarakat langsung tidak dalam bentuk bansos yang dikelola oleh kemensos," paparnya.
Baca Juga: Harvey Moeis Korupsi Rp 271 Triliun, Sri Mulyani Ternyata Pernah Sindir Anak Artis Diberi Pesawat
Pernyataan Sri Mulyani itupun membuat Hotman Paris yakin bahwa tuduhan yang disampaikan oleh paslon 01 dan 03 soal dana bansos digunakan untuk pemenangan paslon 02 tidak terbukti.
"Jawaban Menkeu ini mematahkan tuduhan 01 dan 03 di Mk! Bansos sah dan tdk melanggar hukum," kata Hotman Paris.