Suara.com - Capres Prabowo Subianto menunjukkan kubu Koalisi Indonesia Maju (KIM) semakin solid di tengah gugatan hasil Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Adapun pihak yang melakukan gugatan yakni dari paslon 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan paslon 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Mereka menggugat hasil Pilpres 2024 dengan kemenangan buat Prabowo-Gibran dan telah diumumkan KPU. Prabowo mengatakan tetap menghormati proses persidangan MK yang sedang berlangsung.
"Walaupun kita juga masih menghormati proses-proses yang sudah dilaksanakan dan menunggu hasil akhir dari Mahkamah Konstitusi tapi saya sudah terus menerus melaksanakan suatu diskusi-diskusi," katanya Prabowo dilihat dari akun X @dekade_08, Sabtu (30/3/2024).
Baca Juga: Meski Dinyatakan Menang Pilpres, Prabowo Hormati Proses Sidang di MK: Tapi Saya Sudah Persiapan
"Brainstorming-brainstorming pengumpulan keterangan, pengumpulan data, dan melaksanakan persiapan yang sebaik-baiknya," sambung Prabowo.
Dirinya juga mengungkapkan rasa syukurnya berada bagian di KIM. Dengan tegas, Prabowo lalu mengatakan kalau mereka adalah bagian dari Tim Jokowi.
"Kita bersyukur bahwa kita tidak ragu-ragu, tidak malu-malu, tidak mencla-mencle, tidak blahni, blahno. Kita tegas dari awal mengatakan kita adalah timnya Pak Jokowi," ujarnya.
"Kita bertekad melaksanakan meneruskan melanjutkan program program yang sudah baik sudah kokoh," jelasnya.
Diketahui, ada dua pengajuan permohonan sengketa Pilpres 2024 yang disampaikan kepada MK.
Baca Juga: Sengketa Pilpres 2024, Otto: Kalau Dia Minta Menteri, Kami Juga Minta Ibu Megawati Dipanggil
Perkara pertama diajukan tim hukum pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar pada Kamis (21/3/2024) lalu.
Langkah yang sama juga dilakukan oleh tim hukum pasangan caon nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud yang mengajukan permohonan sengketa ke MK pada Sabtu (23/3/2024).
Kemudian, tim hukum pasangan nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka mendaftar ke MK sebagai pihak terkait pada dua perkara tersebut.