Suara.com - Nama Ahok atau Basuki Tjahaja Purnama kembali menjadi perhatian publik setelah kasus dugaan korupsi pada tata niaga timah di izin operasional PT Timah terungkap oleh Kejagung RI.
Penyidik kemudian menahan 16 tersangka yang salah satunya ialah suami dari Sandra Dewi, Harvey Moeis. Dalam penelusurannya, kedua pasangan ini ternyata dekat Ahok. Berikut Profil Ahok yang disebut kerabat dengan mertua Harvey Moeis.
Ahok sempat datang ke pernikahan Sandra Dewi dan Harvey Moeis. Mantan Komisaris PT Pertamina (Tbk) ini ternyata disebut kerabat dari mertua Harvey Moeis, atau ayah Sandra Dewi.
Ahok hadir karena mendapat undangan dari ayah Sandra Dewi, Andreas Gunawan Basri yang mana keduanya disebut memiliki hubungan kerabatan karena teman satu kampung.
Baca Juga: Mantan Pacar Reino Barack, Koleksi Tas Hermes Sandra Dewi Ternyata Nggak Semahal Punya Syahrini
Pada pernikahan keduanya, Ahok didaulat memberikan pesan dalam perbekatan pernikahan. Ahok berpesan agar keduanya menjaga pernikahan sampai dengan maut datang.
Saat itu, Ahok datang masih bersama mantan istrinya Veronica Tan. Ahok pun kemudian memuji keduanya sebagai pasangan yang serasi sekaligus mendoakan agar keduanya hidup bahagia.
Pernikahan Sandra Dewi dan Harvey Moeis menjadi pernikahan selebritas pertama disiarkan live di media sosial Facebook. Tak lama dari pemberkatan, Sandra Dewi dan Harvey Moeis kemudian menggelar pernikahan resepsi mewah di Disneyland Tokyo.
Profil Ahok yang disebut kerabat mertua Harvey Moeis
Ahok lahir pada 29 Juni 1966 di Manggar Belitung Timur yang merupakan anak pertama dari Indra Tjahaja Purnama dan Buniarti Ningsih.
Masa kecilnya dihabiskan dengan pendidikan SD sehingga SMP di Belitung, lalu kemudian melanjutkan pendidikan menengah atas di SMA III PSKD Jakarta.
Baca Juga:
Sandra Dewi Ternyata Masih Kerabat Ahok? Wejangan Eks Gubernur DKI Disorot Usai Harvey Moeis Korupsi
Harvey Moeis Dibui Gegara Korup Rp270 T, Sandra Dewi Pernah Dapat Pesan Ini dari Ahok
Ahok melanjutkan studi di jurusan Teknik Geologi, Fakultas Teknik Universitas Trisakti dengan gelar insiyur pada 1990. Empat tahun kemudian, ia melanjutkan pendidikan magister di Sekolah Tinggi Manajemen.
Ahok mengawali karier di dunia bisnis dengan mendirikan CV Panda yang bergerak di bidang kontraktor pertambangan PT Timah pada 1989.
Dia menjabat sebagai staf direksi bidang analisa biaya dan keuangan proyek di PT Simaxindo Primadaya yang bergerak di sektor kelistrikan setelah bergelar magister.
Ahok juga mendirikan PT Nurindra Ekapersada yang merupakan awal perjalanan dari Gravel Pack Sand (GPS) pada 1992.
Ahok berhenti bekerja di PT Simaxindo Primadaya pada tiga tahun setelahnya sekaligus memilih kembali ke kampung halaman guna mengembangkan usahanya.
Selain kontraktor, ia pun mengembangkan bisnis mengelola pasir kuarsa di Bangka Belitung.
Karir Politik Ahok
Ahok melebarkan sayapnya ke bidang politik dengan bergabung Partai Indonesia Baru (PIB) pada 2004 dan ditunjuk sebagai Ketua DPC PIB Kabupaten Belitung yang menghantarkannya menjadi anggota DPRD Kabupaten Belitung.
Pada 2005, dia bersama Khairul Effendi maju dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) Kabupaten Belitung Timur periode 2005-2010 nan berhasil menang.
Pada 22 Desember 2006, Ahok resmi menyerahkan jabatannya kepada wakilnya dengan memilih maju Pilkada Bangka Belitung pada 2007.
Pada 2009, dia mencalonkan diri sebagai anggota komisi II DPR dari Partai Golkar. Pada 2012, Ahok hengkang dari Golkar dan masuk ke Gerindra guna mencalonkan diri sebagai calon wakil gubernur DKI Jakarta bersama Joko Widodo.
Baca Juga:
Bisnis Daging usai Cerai dari Ahok, Berapa Penghasilan Veronica Tan?
Membandingkan Ahok vs Heru Budi vs Anies Tangani Banjir Jakarta, Ternyata Ini Sosok Terparah
Pasangan yang diusung oleh PDIP dan Gerindra ini berhasil mengalahkan pasangan lainnya.
Setelah dua tahun menjadi wakil gubernur, Ahok menjadi gubernur pada usia 48 tahun menggantikan Jokowi yang terpilih menjadi presiden dalam Pilpres 2014.
Ahok kemudian maju bersama Djarot Saiful Hidayat maju di Pilgub DKI 2017, tapi kalah yang juga sempat tersangkut kasus penodaan agama yang menuai kontroversi di tahun pemilu tersebut.
Pada 9 Mei 2017, dia divonis dua tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Pada 24 Januari 2019, Ahok dinyatakan telah bebas dari penjara.
Dua tahun kemudian ia menjadi Komisaris PT Pertamina (Tbk).