Tanggapi Isu Revisi UU MD3 Soal Posisi Kursi Ketua DPR, Ini Kata Ketum Golkar

Jum'at, 29 Maret 2024 | 20:56 WIB
Tanggapi Isu Revisi UU MD3 Soal Posisi Kursi Ketua DPR, Ini Kata Ketum Golkar
Ketua Umum Partai Airlangga Hartarto. (Suara.com/Novian)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Menurut saya kita harus menjaga stabilitas politik dan suasana kondusuif pasca pemilu ini. Janganlah memunculkan hal-hal yang membuat kita gaduh," katanya.

"Saya adalah orang pertama yang tidak setuju kalau ada dorongan perubahan di UU MD3," sambungnya.

Terpisah, Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menegaskan bahwa tidak ada skenario partainya untuk merebut kursi Ketua DPR mendatang. Golkar diklaim berkomitmen mengikuti mekanisme yang ada.

"Partai Golkar tidak pernah merebut (kursi Ketua DPR). Kami ikut mekanisme yang ada, dan tidak ada skenario (merebut kursi Ketua DPR)," ucap Airlangga saat konferensi pers di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta Barat, Minggu (11/3).

Airlangga mengatakan masalah penentuan Ketua DPR akan diputuskan setelah anggota DPR periode 2024–2029 resmi dilantik pada Oktober 2024.

"Masalah DPR nanti kita akan putuskan pasca-dilantik-nya DPR 1 Oktober nanti," imbuh dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI