Suara.com - Polisi tidak melakukan penahanan terhadap sopir truk berinisial MI, pelaku tabrakan beruntun di Gerbang Tol Halim Utama, Jakarta Timur.
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman mengatakan pihaknya tidak menahan sopir truk itu lantaran masih di bawah umur.
“Sampai saat ini kami memang tidak melakukan penahanan karena ini masih anak di bawah umur,” kata Latif di Polda Metro Jaya, Jumat (29/3/2024).
“Kami nanti akan berkoordinasi dengan Bapas, setelah itu kami akan melakukan gelar tindak lanjut yang akan kami lakukan terhadap anak tersebut,” lanjutnya.
Latif mengatakan, pihaknya sudah menghubungi pihak keluarga sopir tersebut untuk melakukan pendampingan. Pendampingan tersebut diperlukan untuk benar-benar memperhatikan kejiwaan dan psikologinya.
“Kami sudah menghubungi keluarganya untuk mendampingi. Karena anak perlu pendampingan sehingga betul-betul harus kita perhatikan dari pada kejiwaan psikologi anak untuk betul-betul kita perhatikan,” tutur Latif.
Sebelumnya, seorang sopir truk berinisial MI menjadi penyebab kecelakaan beruntun di Gerbang Tol Halim Utama, Jakarta Timur, Rabu (27/3) lalu.
Kanit Laka Lantas Satlantas Polres Metro Jakarta Timur, AKP Darwis mengatakan, kecelakan itu terjadi saat kendaraan sedang antre di gerbang tol dari arah Cikampek.
Truk yang dikendarai MI menabrak antrean kendaraan lain sehingga mengakibatkan kecelakaan beruntun.
Baca Juga: Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun Di GT Halim Suka Ngelantur Saat Diperiksa Polisi
Sedikitnya 7 unit mobil terlibat dalam peristiwa tersebut. Meski demikian, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, namun 2 orang harus mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit.