Suara.com - Kejadian nahas terjadi di Gerbang Tol Halim Utara yang menuju arah Bekasi. Sebuah truk yang melaju ugal-ugalan mengakibatkan kecelakaan beruntun.
Musibah kecelakaan beruntun tersebut mengakibatkan sebanyak 7 mobil mengalami rusak berat.
Yang menjadi sorotan, sikap sang sopir truk ugal-ugalan yakni MI (18) yang mengaku siap untuk mengganti rugi dengan membeli seluruh mobil yang rusak.
Ketika dimintai keterangan oleh petugas, MI dengan santai mengaku siap membeli semua mobil yang ditabraknya.
Bila ditaksir secara keseluruhan, harga mobil yang rusak akibat kecelakaan tersebut nilainya mencapai Rp1,69 miliar.
Rinciannya, untuk Hyundai Kona kisaran harganya mencapai Rp697 jutaan, kemudian ada Toyota Yaris generasi kedua yang mencapai Rp228 juta.
Lalu ada Isuzu Traga dengan harga terendah Rp190 jutaan. Suzuki APV Box seharga Rp149 jutaan.
Selain itu ada Honda Brio seharga Rp160 jutaan dan Mitsubishi Xpander Cross seharga Rp267 jutaan.
Harga keseluruhan mobil tersebut bila ditaksir tak sebanding harganya dengan truk yang dipakai MI untuk ugal-ugalan.
Baca Juga: Siap Ganti Rugi Hampir Rp 2 Miliar, Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Tol Halim Bukan Sosok Sembarangan
Ya, diketahui truk yang dikemudikan MI merupakan Isuzu ELF NMR 71 yang kira-kira harganya ada di kisaran Rp400 jutaan.
Sementara itu, MI sempat membuat pengakuan mengejutkan ketika ditanya alasannya mengemudikan truk dengan ugal-ugalan.
MI mengaku sakit hati karena ditegur sesama pengguna jalan saat menyerempet dua mobil di depannya.
"Waktu itu sakit hati karena ditegur ibu-ibu itu, jadi waktu itu sempat menyerempet mobil sebelum kecelakaan beruntun," bebernya.
MI sendiri saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan beruntun di Gerbang Tol Halim Utara.
Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Raden Slamet Santoso menyebut kasus kecelakaan beruntun dengan tersangka MI saat ini ditangani oleh Polda Metro Jaya.