Suara.com - Polisi bakal memberlakukan kebijakan arus lalu lintas satu arah atau one way di wilayah-wilayah yang rawan macet saat mudik lebaran.
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman mengatakan kebijakan one way tersebut bakal diberlakukan pada 5 April 2024.
“One way yang rencana akan mulai tanggal 5, pukul 12.00,” kata Latif kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jumat (29/3/2024).
Namun latif belum merinci soal wilayah atau jalan tol mana saja yang akan menerapkan kebijakan tersebut selama mudik lebaran Idul Fitri.
Baca Juga: Jelang Lebaran 2024, Mall Gelar Midnight Sale, Diskon Capai 80 Persen
“Nanti akan saya sosialisasikan lagi untuk diketahui masyarakat,” ujarnya.
Selain arus mudik, kebijakan one way juga bakal diberlakukan pada saat arus balik. Diharapkan masyarakat memperhatikan betul hal tersebut agar tidak terjebak dalam perjalanan saat kebijakan tersebut diberlakukan.
“Kembalinya pun akan ada one way juga untuk arus baliknya. Nanti mulainya tanggal 5 akan saya share lagi ya,” pungkas Latif.