Terlepas dari itu, Harvey Moeis harus mendekam di rumah tahanan Salemba sementara waktu atas dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan atau IUP PT Timah Tbk 2015-2022.
Harvey Moeis diduga terlibat dalam komunikasi serta ikue memberi fasilitas kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah selama 2018-2019 sebagai kepanjangan tangan PT RBT.
Bahkan Harvey juga menjadi rekanan dalam urusan penyewaan alat peleburan timah di lokasi penambangan ilegal itu.