Kasus Pemerasan Penumpang Grab Car Rp100 Juta, Tangis Keluarga Pecah Saat Michael Digelandang Polisi

Jum'at, 29 Maret 2024 | 17:01 WIB
Kasus Pemerasan Penumpang Grab Car Rp100 Juta, Tangis Keluarga Pecah Saat Michael Digelandang Polisi
Isak tangis keluarga Michael Gomgom pecah saat melihat yang bersangkutan digiring petugas di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (29/3/2024). [Suara.com/Faqih]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

“Iya (ponsel) ada di pelaku. Sudah dikembalikan ke korban,” ucapnya.

Michael saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka. Atas perbuatannya, ia dijerat dengan Pasal 368 tentang Pemerasan dan Pengancaman dengan hukuman maksimal 9 tahun penjara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI