Peras Penumpang Wanita Rp100 Juta di Tol Jakarta-Tangerang, Sopir Grab Car Akhirnya Ditangkap Polisi

Jum'at, 29 Maret 2024 | 16:29 WIB
Peras Penumpang Wanita Rp100 Juta di Tol Jakarta-Tangerang, Sopir Grab Car Akhirnya Ditangkap Polisi
Sopir Grab Car tersangka pemerasan bernama Michael GomGom ditangkap Polres Metro Jakarta Barat. [Suara.com/Faqih]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Satuan Reserse Kriminal Umum Polres Metro Jakarta Barat meringkus pelaku pemerasan terhadap seorang wanita bernama Cindy Pangestu.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Andri Kurniawan mengatakan tersangka pemerasan bernama Michael GomGom. Michael memeras Cindy di dalam mobil saat melintas di Jalan Tol Jakarta-Tangerang.

“Kami melakukan upaya penangkapan di wilayah Jakarta, tepatnya di Cempaka Putih,” kata Andri kepada wartawan di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jumat (29/3/2024).

Bedasarkan keterangan sementara, tersangka mengakui aksi pemerasannya terhadap seorang wanita bernama Cindy yang viral di sosial media.

Baca Juga: Cerita Ngeri Cindy Korban Pemerasan Sopir Grab Car, Nekat Lompat Dari Mobil Saat Melaju Di Tol

“Yang bersangkutan melakukan pemerasan terhadap korban pada saat perjalanan dari arah penjemputan awal di Mal Soho yang terletak di Central Park yang rencananya akan kembali ke kediamannya di daerah Puri Mansion,” ucap Andri.

Saat diringkus, tersangka tidak melakukan perlawanan. Andri juga menyampaikan dalam penangkapan tersangka, pihak kepolisian dibantu oleh pihak Grab selaku pemilik platform penyedia jasa.

“Jadi setelah data-datanya lengkap ya kami dari Grab juga dibantu kemarin datanya, karena kan sudah tahu akhirnya kita segera mungkin sesingkat mungkin bisa,langsung amankan pelakunya,” jelasnya.

Namun, Andri mengaku belum bisa menyampaikan motif kejahatan yang dilakukan tersangka. Hal itu bakal disampaikan oleh Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Syahduddi pada saat rilis, pada Senin (1/4) mendatang.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, Michael dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan dan Pengancaman dengan ancaman hukuman paling lama 9 tahun penjara.

Baca Juga: Polisi Ungkap Peredaran Uang Palsu Jelang Lebaran di Cengkareng, Begini Modusnya

Viral di Sosmed

Sebelumnya viral di sosial media seorang wanita bernama Cindy Pangestu menjadi korban kekerasan oleh seorang sopir Grab Car di Tol Dalam Kota, Jakarta Barat, Senin (25/3) lalu.

Cindy membagikan peristiwa yang dialaminya lewat sosial medianya. Peristiwa ini bermula ketika dirinya memesan aplikasi Grab Car saat hendak pulang ke rumahnya. Usai memastikan plat nomornya sama dengan aplikasi, korban pun masuk ke mobil.

Ditengah perjalanan korban merasa kan kejanggalan. Tiba-tiba mobil yang dikendarai driver Grab itu melaju ke arah tol.

Padahal rumah korban bisa dituju tanpa perlu lewat tol. Driver Grab itu kemudian mengaku hanya mengikuti maps.

Kejanggalan makin dirasakan Cindy saat pelaku berpura-pura sesak nafas dan meminta korban untuk bergantian membawa mobil korban.

"Gue tentu aja nolak bilang gak bisa pak. Menepi dulu aja kalau emang sesak pak," kata Cindy dalam akun Instagramnya, @cndypngestu, dikutip Kamis (28/3).

Cindy mulai panik, saat melihat aplikasi Grabnya ternyata pelaku belum menekan tombol penjemputan.

Pelaku kemudian langsung menyodorkan gawainya dan menunjukan nomor rekeningnya. Korban juga diminta untuk mentranfer uang sebesar Rp100 juta.

Korban akhirnya memberanikan diri membuka pintu mobil dan lompat ke luar mobil setelah melihat kondisi jalanan tol yang sepi.

Meski telah melompat ke jalan, pelaku tetap mengejarnya. Cindy pun sempat tertangkap.

Cindy saat itu sempat meminta tolong tapi kondisi jalan sepi, sehingga tidak ada orang yang menolongnya.

"Pas ketangkep, gue berontak yang berkhir diseret sama dia. Habis itu gue dilempar masuk ke mobil. Dia paksa gue tranfer Rp100 juta," ungkapnya.

Cindy mengaku saat itu sempat ada orang yang ingin menolongnya. Namun pelaku membuat sandiwara, seakan korban merupakan pasangannya dan sedang ada masalah pribadi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI