Menurut Kristy, saat datang ke Puskesmas, Helena Lim membawa surat keterangan bekerja di apotek sebagai salah satu syarat menerima vaksin tahap pertama saat itu.
Helena dalam unggahan story di akun Instagram miliknya sempat mengatakan bahwa suntikan vaksin ini sebagai tahap pertama. Dua minggu setelahnya ia akan kembali mendapatkan vaksin.

"Ini yang pertama, nanti dua minggu lagi yang kedua," ucap Helena Lim.
Kasus ini pun bergulir hingga pihak Ombudsman Jakarta Raya menduga jika Helena Lim memalsukan dokumen. Dugaan itu setelah Ombudsman meminta keterangan kepada Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta.
"Dugaan pemalsuan dokumen itu, merupakan tindak pidana yang sepenuhnya menjadi kewenangan pihak kepolisian," kata Kepala Ombudsman Jakarta Raya, Teguh P Nugroho saat itu.
Sebelum kasus vaksin yang bikin heboh itu, Helena Lim pada 2019 juga mendapat pencekalan dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Ia dianggap banyak unggah konten kontroversial dengan pamer barang mewah.
Selain itu, Helena pada 2019 juga sempat jadi sorotan karena konten yang dianggap cabul. Kontne itu ialah video saat ia tengah mandi susu pakai bikini dan diposting di akun Tiktok miliknya @helenalim3