Suara.com - Kubu capres-cawapres 03 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD menyampaikan gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK) Jakarta Pada Rabu (27/3/2024).
Dalam momen tersebut, Mahfud MD menyampaikan pengantarnya terkait pembatalan hasil Pilpres yang dilakukan di negara lain.
Dia menyebut negara-negara itu di antaranya di Australia, Ukraina, Bolivia, Kenya, Malawi, Thailand. Pembatalan hasil Pemilu dilakukan lantaran adanya kecurangan dan pelanggaran prosedur.
Namun, terbaru Mahfud mendadak meralat salah satu nama negara yang sempat disebutnya. Ternyata, negara yang pernah membatalkan hasil Pemilu bukan Australia, melainkan Austria.
"Maaf, saat menyampaikan Pengantar di Sidang MK tgl 27-3-2024 kemarin Sy spt salah ucap "Australia" sbg negara yg prnh membatalkan hsl Pilpres," cuitnya lewat akun X @mohmahfudmd, Jumat (29/3/2024).
"Yg benar adl "Austria" yg membatalkan hasil Pilpres pd Juli 2016. Austria adl negara maju dan adl negara pertama yg membentuk MK (1920)," sambung Mahfud.
Diketahui, Ganjar-Mahfud bersama tim hukumnya menjalani sidang perdana sengketa Pilpres di Gedung MK Jakarta Pada Rabu (27/3/2024).
Ganjar dalam pengantarnya mengungkapkan, jika gugatan dilakukan bukan Hanya sekadar soal dugaan kecurangan Pilpres, tapi juga terkait moral dan penyalahgunaan kekuasaan.
"Hari ini kami menggugat dan lebih dari sekadar kecurangan dalam setiap tahapan pemilihan presiden yang baru lalu, yang mengejutkan bagi kita semua dan benar-benar menghancurkan moral adalah penyalahgunaan kekuasaan," Katanya.
Selain itu, Mahfud juga menyebut MK di berbagai negara telah banyak melakukan judicial positivism dengan membatalkan pemilu yang penuh kecurangan dan pelanggaran prosedur, seperti di Australia (diralat Austria), Ukraina, Bolivia, Kenya, Malawi, Thailand dan beberapa negara.
Diketahui, kubu capres-cawapres 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) juga menggugat hasil Pilpres di MK pada hari yang sama. Bedanya, Anies dan tim AMIN terlebih dahulu melaksanakan sidang perdananya pada pagi hari.