Jaksa KPK Dikabarkan Memeras Saksi Rp 3 Miliar, Nurul Ghufron: Kami Belum Terima Laporan!

Jum'at, 29 Maret 2024 | 06:10 WIB
Jaksa KPK Dikabarkan Memeras Saksi Rp 3 Miliar, Nurul Ghufron: Kami Belum Terima Laporan!
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam konfrensi pers terkait operasi tangkap tangan atau OTT kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (29/1/2024). [Suara.com/Yaumal]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dia lantas menekankan kembali, KPK belum menerima informasi tersebut.

"Kami belum menerima, ya, apakah Dewas sudah menyampaikan, mungkin dalam proses disampaikan kepada pimpinan," ujarnya.

Sebelumnya beredar informasi, Dewas KPK menerima pengaduan adanya dugaan pemerasan yang dilakukan oleh seorang jaksa KPK berinisial TI.

Jaksa TI disebut melakukan pemerasan terhadap seorang saksi yang terkait pada kasus yang tengah diusut KPK.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI