Tak Setuju Hak Angket Kecurangan Pemilu, Sekjen Golkar: Pengusul Saja Ternyata Belum Berproses

Kamis, 28 Maret 2024 | 20:02 WIB
Tak Setuju Hak Angket Kecurangan Pemilu, Sekjen Golkar: Pengusul Saja Ternyata Belum Berproses
Sekjen Partai Golkar Lodewijk Freidrich Paulus. [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar, Lodewijk F Paulus mengatakan tidak perlu ada hak angket mengenai dugaan kecurangan Pemilu 2024 digulirkan di DPR.

Lodewijk menyinggung pernyataan Ketua DPR Puan Maharani yang menyebut hak angket belum ada pergerakan dan masih melihat dinamika di lapangan.

"Kita sesuaikan saja di mekanisme yang ada. Gak usah, ya tadi kan denger sendiri, bagaimana hak angket. Yang mengusulkan ternyata belum berproses juga," kata Lodewijk di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (28/3/2024).

Golkar sendiri, kata dia, lebih menyarankan kepada pihak-pihak yang tak puas terhadap hasil Pemilu harusnya menggunakan mekanisme yang ada yakni sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Kalau Golkar sebenernya kalau kita ada mekanisme yang sekarang sedang berjalan yaitu MK, ke PTUN, apa ya kita ikuti saja," ujarnya.

Lebih lanjut, Lodewijk menilai dengan adanya hak angket justru hanya akan membingungkan masyarakat.

"Terus ada hak angket lagi, apa ga bingung masyarakat Melihat lagi berjuang di katakan sekarang di MK. Atau ada hak angkey lagi," tuturnya.

Belum Ada Pergerakan

Sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan bahwa di parlemen ada pergerakan soal hak angket kecurangan pemilu. Menurutnya, PDIP sendiri masih akan mengikuti tata tertib dan UU MD3.

Baca Juga: Sekjen Tegaskan Munas Golkar Tetap Desember: Nggak Bisa Dimajukan!

"Belum ada pergerakan belum ada pergerakan," kata Puan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (28/3).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI