Setelah itu MI diduga berupaya kabur dengan kecepatan tinggi lalu kembali menabrak mobil pickup di Gerbang Tol Halim Utama.
"Truk kuning mengebut dan melewati mobil Brio dan Xpander, lanjut mengebut masuk gardu 3 dan menabrak mobil Isuzu pickup Z 8445 AH sampai terpental ke gardu 5 menabrak mobil Yaris B 1103 KRT," ungkap Hasby.
Sementara truk kuning yang dikemudikan MI menabrak kembali mobil Hyundai B 1061SPW dan mobil box putih D 8633 YR.
"Sampai truk kuning terbalik," imbuh Hasby.
Berdasar data total ada sembilan kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan ini. Hasby memastikan tidak ada korban jiwa.
Sementara itu, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman telah memastikan MI tidak dalam kondisi pengaruh narkoba. Kepastian ini disampaikannya berdasar hasil pemeriksaan urine.
"Negatif konsumsi narkoba. Alkoholnya lagi dicek, kalau amfetamin negatif," kata Latif kepada wartawan, Rabu (27/3/2024).
Di sisi lain, Latif mengatakan berdasar hasil pemeriksaan sementara terhadap MI, pemuda berusia 18 tahun ini mengakui belum memiliki surat izin mengemudi atau SIM.
"Nggak punya SIM yang bersangkutan," katanya.