Suara.com - Polisi masih mendalami penyebab pasti kecelakaan beruntun di Gerbang Tol atau GT Halim Utama. Pendalaman salah satunya dilakukan dengan memeriksa sopir truk berinisial MI (17) yang diduga ugal-ugalan saat berkendara hingga mengakibatkan terjadinya kecelakaan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan, penyidik mengalami sedikit kendala dalam proses pemeriksaan terhadap MI karena kerap memberi keterangan yang tak masuk akal alias ngelantur.
"Penyelidik masih mengalami kesulitan juga mendapatkan keterangan klarifikasi dari anak ini. Masih ngelantur. Penyelidik tadi menyampaikan kalau ditanya masih ngelantur," kata Ade Ary kepada wartawan, Kamis (28/3/2024).
Selain memeriksa MI, kata Ade Ary, penyidik juga telah merencanakan memeriksa orang tua dan bosnya. Orang tua MI yang berada di Lampung menurutnya juga telah menyatakan siap diperiksa dalam waktu dekat ini.
"Majikannya sudah dihubungi untuk datang nanti semuanya dimintai klarifikasi. Sejak kapan bekerja, berapa lama, kemudian persyaratan-persyaratan aturan-aturannya bagaimana," tuturnya.
Baca Juga:
- Pengakuan Mengejutkan Sopir Truk yang Akibatkan Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim, Dipicu Hal Konyol Ini
- Siap Ganti Rugi Hampir Rp 2 Miliar, Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Tol Halim Bukan Sosok Sembarangan
Sebagaimana diketahui peristiwa kecelakaan beruntun ini terjadi di GT Halim Utama arah Bekasi menuju Jakarta pada Rabu (27/3/2024) pagi.
Kasat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Hasby Ristama saat itu mengatakan kecelakaan disebabkan pengemudi truk ugal-ugalan berinisial MI.
MI yang mengemudikan truk bermuatan mabel tersebut menurut Hasby awalnya terlibat kecelakaan dengan mobil Xpander dan Brio sebelum GT Halim Utama.
"Kendaraan truk kuning BG 8420 VB pengemudi MI melebihi muatan berisi sofa menabrak kendaraan Brio B 2780 TYB dan Xpander E 1505 MR sebelum gerbang tol 300 meter," kata Hasby kepada wartawan, Rabu (27/3/2024).
Setelah itu MI diduga berupaya kabur dengan kecepatan tinggi lalu kembali menabrak mobil pickup di Gerbang Tol Halim Utama.
"Truk kuning mengebut dan melewati mobil Brio dan Xpander, lanjut mengebut masuk gardu 3 dan menabrak mobil Isuzu pickup Z 8445 AH sampai terpental ke gardu 5 menabrak mobil Yaris B 1103 KRT," ungkap Hasby.
Sementara truk kuning yang dikemudikan MI menabrak kembali mobil Hyundai B 1061SPW dan mobil box putih D 8633 YR.
"Sampai truk kuning terbalik," imbuh Hasby.
Berdasar data total ada sembilan kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan ini. Hasby memastikan tidak ada korban jiwa.
Sementara itu, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman telah memastikan MI tidak dalam kondisi pengaruh narkoba. Kepastian ini disampaikannya berdasar hasil pemeriksaan urine.
"Negatif konsumsi narkoba. Alkoholnya lagi dicek, kalau amfetamin negatif," kata Latif kepada wartawan, Rabu (27/3/2024).
Di sisi lain, Latif mengatakan berdasar hasil pemeriksaan sementara terhadap MI, pemuda berusia 18 tahun ini mengakui belum memiliki surat izin mengemudi atau SIM.
"Nggak punya SIM yang bersangkutan," katanya.