Paras Cantik Adik Ipar Harvey Moeis, Dianggap Mirip dengan Artis Korea Song Hye-kyo

Galih Prasetyo Suara.Com
Kamis, 28 Maret 2024 | 19:25 WIB
Paras Cantik Adik Ipar Harvey Moeis, Dianggap Mirip dengan Artis Korea Song Hye-kyo
Paras Cantik Adik Ipar Harvey Moeis, Dianggap Mirip dengan Artis Korea Song Hye-kyo [Instagram]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Suami dari artis Sandra Dewi, Harvey Moeis saat ini tersandung kasus hukum dugaan korupsi. Harvey ditetap oleh Kejaksaan Agung sebagai tersangka korupsi timah.

Harvey Moies adalah anak pasangan Hayong Moeis dan Irma Silviani. Orang tua Harvey bukan sosok sembarangan. Mereka adalah pengusaha tambang.

Hayong diketahui telah meninggal dunia akibat penyakit kanker. Kepergian suami membuat Irma harus menjadi orang tua tunggal untuk Harvey dan keempat saudaranya.

Baca juga: 

Baca Juga: Profil Keluarga Suami Sandra Dewi, Bukan Konglomerat Sembarangan

Diketahui, keluarga besar Harvey Moies bergerak di bisnis batu bara. Adik-adik dan saudara Harvey lainnya memiliki sejumlah perusahaan batu bara.

Sejumlah perusahaan seperti PT Refined Bangka Tin, CV Venus Inti Perkasa, PT Tinido Inter Nusa, PT Sariwiguna Bina Sentosa, dan PT Stanindo Inti Perkasa diduga milik dari keluarga besar Harvey Moies.

Pada 8 November 2016 Sandra Dewi menikah dengan pengusaha sukses Harvey Moeis setelah berpacaran selama 3 tahun di Gereja Katedral, Jakarta.

Sementara Sandra Dewi merupakan anak pasangan Catharina Erliani dan Andreas Gunawan Basri. Sandra Dewi anak pertama lahir di Belitung pada 8 Agustus 1983.

Sandra diketahui memiliki seorang adik perempuan yang bernama Kartika Dewi dan adik lelaki bernama Raymond Gunawan. Sosok adik perempuan Sandra Dewi dikenal publik memiliki paras cantik.

Baca Juga: Daftar Perusahaan dan Saham yang Dimiliki Harvey Moeis, Mayoritas Batu Bara

Bahkan netizen di unggahan Instagram Kartika menyebut bahwa adik ipar Harvey Moeis itu memiliki paras cantik seperti artis film Korea Song Hye-kyo.

"Mirip song hye kyo kak," komentar salah satu netizen.

Netizen lain ada yang menyahut bahwa Kartika lebih mirip dengan artis cantik Korea lainnya seperti Kim Ji Won dan Park Min Young.

Adik ipar Harvey Moeis itu cukup aktif di sosial media. Akun Instagram miliknya memikiki pengikut sebanyak 340.000. Ia juga memiliki akun Tiktok dengan user name @kartikadewi2010

Kasus korupsi suami Sandra Dewi

Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menetapkan Harvey Moeis sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi tata niaga timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 hingga 2022.

“Tim penyidik memandang telah cukup alat bukti sehingga kami tingkatkan statusnya sebagai tersangka, yaitu saudara HM selaku perpanjangan tangan dari PT RBT,” kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung Kuntadi, di Jakarta, Rabu dikutip dari Antara.

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, penyidik melakukan pemeriksaan terhadap enam orang saksi, salah satunya Harvey Moeis, suami dari artis Sandra Dewi.

Baca juga:

Usai diperiksa sebagai saksi, dan ditingkatkan statusnya sebagai tersangka berdasarkan alat bukti yang telah dimiliki penyidik. Harvey Moeis ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Kuntadi menjelaskan, peran Harvey Moeis sebagai tersangka ke-16 dalam perkara yang merugikan negara akibat kerusakan lingkungan yang ditimbulkan sebesar Rp271,06 triliun.

“Sekitar tahun 2018 sampai dengan 2019, saudara HM menghubungi Direktur Utama PT Timah, yaitu saudara MRPT alias RZ dalam rangka mengakomodir kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah,” ujar Kuntadi.

Setelah dilakukan beberapa kali pertemuan, lanjut Kuntadi, akhirnya disepakati bahwa kegiatan akomodir pertambangan timah liar tersebut adanya dicover dengan sewa-menyewa peralatan processing peleburan timah, yang selanjutnya Harvey Moeis menghubungi beberapa smelter, yaitu PT SIP, CV VIP, PT SPS, dan PT TIm untuk ikut serta dalam kegiatan dimaksud.

“Atas kegiatan tersebut, maka tersangka HM ini meminta para pihak smelter untuk menyisihkan sebagian dari keuntungannya, diserahkan kepada yang bersangkutan dengan cover pembayaran dana CSR yang dikirim para pengusaha smelter kepada HM melalui QSE yang difasilitasi oleh tersangka HLN,” kata Kuntadi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI