Tepis Tuduhan Curang Kubu 01 dan 03, Otto Hasibuan Sebut Pemilu Kali Ini Paling Damai

Suhardiman Suara.Com
Kamis, 28 Maret 2024 | 18:29 WIB
Tepis Tuduhan Curang Kubu 01 dan 03, Otto Hasibuan Sebut Pemilu Kali Ini Paling Damai
Otto Hasibuan saat ditemui di kawasan Sudirman, Jakarta Selatan, Selasa (28/11/2023) [Suara.com/Tiara Rosana].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota Tim Hukum Nasional Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Otto Hasibuan, menepis tuduhan Pemilu 2024 penuh dengan kecurangan seperti yang disampaikan oleh kubu 01 dan 03.

Hal ini diungkapkan Otto Hasibuan saat memberikan keterangan pada sidang sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh kubu Anies-Muhaiman dan Ganjar-Mahfud di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Pemilu kali ini adalah pemilu paling damai dan tentu paling baik, bukan paling buruk seperti yang disampaikan oleh para pemohon," kata Otto dilihat dari akun X Dekade 08, Kamis (28/3/2024),

Menurutnya, narasi yang diberikan oleh kubu Anies dan Ganjar penuh dengan asumsi dan tuduhan. Dirinya menegaskan pihaknya tidak akan terpancing oleh narasi tersebut.

"Kalau pemohon dalam permohonannya menyampaikan narasi-narasi yang bersifat asumsi, tuduhan-tuduhan kecurangan maka kami kuasa hukum Prabowo-Gibran tidak akan terpancing dan terpengaruh dengan narasi-narasi dan diksi kecurangan yang dituduhkan," ungkapnya.

Dirinya mengatakan akan berpegang teguh pada prinsip kejujuran, prosionalisme dan memberikan argumentasi hukum untuk membantah tuduhan tersebut.

"Sehingga kami akan memberikan analisa juridis untuk membantah dalil-dalil pemohon dan kami akan membantah dalil-dalil pemohon tersebut tidak dengan narasi-narasi yang asumsi, tidak akan menggiring opini," ungkap Otto.

Pihaknya juga akan menyampaikan secara jelas dengan bukti-bukti terkait dengan tuduhan curang tersebut.

"Kami akan sampaikan secara jelas dengan argumentasi hukum disertai dengan bukti-bukti yang ada," tukas Otto Hasibuan.

Diketahui, MK menggelar sidang sengketa Pilpres 2024. Ada dua pengajuan permohonan sengketa Pilpres 2024 yang disampaikan kepada MK.

Perkara pertama diajukan tim hukum pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar pada Kamis (21/3/2024) lalu.

Langkah yang sama juga dilakukan oleh tim hukum pasangan caon nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud yang mengajukan permohonan sengketa ke MK pada Sabtu (23/3/2024).

Kemudian, tim hukum pasangan nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka mendaftar ke MK sebagai pihak terkait pada dua perkara tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI