Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani menegaskan pihaknya tidak tertarik merevisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR dan DPD, dan DPRD atau MD3 demi memperebutkan kursi ketua DPR. Gerindra tidak keberatan siapapun yang mengisi posisi tersebut.
Hal itu ditegaskan Muzani menanggapi peluang merevisi UU MD3 oleh Partai Golkar. PDI Perjuangan sebagai partai yang memperoleh kursi terbanyak di Senayan sudah lebih dulu memberikan tanggapan.

Muzani mengatakan Gerindra sepakat dengan apa yang menjadi amanah UU MD3 tentang kursi ketua DPR untuk partai pemenang. Menurutnya, aturan tersebut sudah menjadi sebuah kesepakatan yang tepat.
Lebih lanjut, sikap Gerindra tersebut lantaran mereka ingin menciptakan suasana politik yang kondusif. Muzani mengatakan kebersamaan di parlemen harus terus dijaga meski ada perbedaan politik dan aspirasi.
"Toh ini sesuatu yang kita sudah sepakati dan kita laksanakan dalam tahun yang lampau dan jalannya smooth, bagus, kira-kira begitu. Gerindra tidak keberatan terhadap siapapun yang duduk di kursi ketua DPR kalau partai itu pemenang pemilu," ujarnya.
Sementara itu, ditanya apakah tidak khawatir bila kursi DPR dijabat dari PDIP mengingat mereka berseberangan dan oposisi, Muzani justru balik bertanya.
"PDI oposisi? kata siapa?" kata Muzani.
"Kalau ternyata enggak bagaimana?" sambungnya.
Baca Juga: Puan Sebut Tak Ada Instruksi Gulirkan Hak Angket Ke Fraksi PDIP