Potret Mertua Harvey Moeis, Ibu Sandra Dewi Kerap Pamer Tas Mahal: Mami Bangga Sekali

Galih Prasetyo Suara.Com
Kamis, 28 Maret 2024 | 14:01 WIB
Potret Mertua Harvey Moeis, Ibu Sandra Dewi Kerap Pamer Tas Mahal: Mami Bangga Sekali
Potret Mertua Harvey Moeis, Ibu Sandra Dewi Kerap Pamer Tas Mahal: Mami Bangga Sekali [Instagram]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ibunda Sandra Dewi yang juga mertua dari Harvey Moeis, Catharina Erliani memiliki kegemaran unggah momen bahagia saat liburan di luar negeri. Ia juga kerap unggah tas-tas super mahal di akun Instagram miliknya.

Catharina Erliani menikah dengan Andreas Gunawan Basri. Dari pernikahan itu, keduanya memiliki tiga orang anak. Anak pertamanya, Sandra Dewi lahir di Belitung pada 8 Agustus 1983.

Setelah tumbuh di Pangkalpinang dan menuntut ilmu di sekolah-sekolah Katolik, Sandra Dewi pindah ke Jakarta pada 2001 untuk melanjutkan pendidikannya di London School of Public Relations.

Baca juga: 

Baca Juga: Kerugian Mega Korupsi Harvey Moeis dkk Setara Biaya BPJS Seluruh Rakyat Indonesia

Setelah anak pertamanya Sandra Dewi menikah dengan pengusaha yang kini terjerat kasus korupsi, Harvey Moeis, Catharina Erliani kerap unggah foto saat menentang tas super mahal ataupun saat ia jalan-jalan ke luar negeri.

Seperti pada foto unggahan ia pada 3 Juli 2023. Pada caption, Ibu Sandra Dewi itu menuliskan, 'Shopping time,'. Terlihat pada lokasi foto, Catharina tengah berada di Australia.

Lalu pada 1 Juli 2023, berlokasi di Victoria, Australia, Catharina unggah foto saat membawa tas Christian Dior. "Family Holiday," tulis caption pada foto itu seperti dikutip, Kamis (28/3).

Pada perayaan tahun baru 2019, ibu Sandra Dewi merayakannya di Jepang dengan berkunjung ke Kawaguchiko Music Forest.

Pada 2018, Catharina sempat menuliskan ucapan selamat kepada Sandra Dewi dan Harvey yang merayakan ulang tahun pernikahan. Catharina mengaku bangga sekali kepada putri pertamanya itu.

Baca Juga: Suami Jadi Tersangka Korupsi Timah, Ingat Lagi Momen Sandra Dewi Bagi-bagi Emas

"Selamat Sandra dan Harvey. Mami bangga sekali sama Sandra, I love you my forever princess," tulis Cahtarina.

Pada 8 November 2016 Sandra Dewi menikah dengan pengusaha sukses Harvey Moeis setelah berpacaran selama 3 tahun di Gereja Katedral, Jakarta dan dihadiri oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Pada tanggal 14 November 2016 Sandra Dewi menggelar resepsi privat dan mewah di Disneyland Tokyo.

Kasus Korupsi Harvey Moeis

Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menetapkan Harvey Moeis sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi tata niaga timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 hingga 2022.

“Tim penyidik memandang telah cukup alat bukti sehingga kami tingkatkan statusnya sebagai tersangka, yaitu saudara HM selaku perpanjangan tangan dari PT RBT,” kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung Kuntadi, di Jakarta, Rabu dikutip dari Antara.

Baca juga:

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, penyidik melakukan pemeriksaan terhadap enam orang saksi, salah satunya Harvey Moeis, suami dari artis Sandra Dewi.

Usai diperiksa sebagai saksi, dan ditingkatkan statusnya sebagai tersangka berdasarkan alat bukti yang telah dimiliki penyidik. Harvey Moeis ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Kuntadi menjelaskan, peran Harvey Moeis sebagai tersangka ke-16 dalam perkara yang merugikan negara akibat kerusakan lingkungan yang ditimbulkan sebesar Rp271,06 triliun.

“Sekitar tahun 2018 sampai dengan 2019, saudara HM menghubungi Direktur Utama PT Timah, yaitu saudara MRPT alias RZ dalam rangka mengakomodir kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah,” ujar Kuntadi.

Setelah dilakukan beberapa kali pertemuan, lanjut Kuntadi, akhirnya disepakati bahwa kegiatan akomodir pertambangan timah liar tersebut adanya dicover dengan sewa-menyewa peralatan processing peleburan timah, yang selanjutnya Harvey Moeis menghubungi beberapa smelter, yaitu PT SIP, CV VIP, PT SPS, dan PT TIm untuk ikut serta dalam kegiatan dimaksud.

“Atas kegiatan tersebut, maka tersangka HM ini meminta para pihak smelter untuk menyisihkan sebagian dari keuntungannya, diserahkan kepada yang bersangkutan dengan cover pembayaran dana CSR yang dikirim para pengusaha smelter kepada HM melalui QSE yang difasilitasi oleh tersangka HLN,” kata Kuntadi.

Purwito
Yg lbh penting tuntutan kasusnya yg berani jgn cuma 10-15 th, seumur hidup berani ngga jaksanya?
Hamonangan
Kalu punya bek jg aman...oh...indo ku indoku
aziz
Sepandai2 tupai melompat ada saatnya dia jatuh....mudah2an setelah jatuh tidak tergilas pula....wkwkwk.
4 komentar disini >

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI