Fantastis! Harga Pesawat Pribadi Harvey Moeis Setara Tiga Jembatan yang Dibangun Jokowi

Galih Prasetyo Suara.Com
Kamis, 28 Maret 2024 | 13:13 WIB
Fantastis! Harga Pesawat Pribadi Harvey Moeis Setara Tiga Jembatan yang Dibangun Jokowi
Fantastis! Harga Jet Pribadi Harvey Moeis Setara Tiga Jembatan yang Dibangun Pemerintah Jokowi [Instagram @benyaminratu]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tersangka kasus korupsi timash Harvey Moeis diketahui memiliki pesawat pribadi. Suami dari artis Sandra Dewi itu beberapa waktu lalu membeli jet pribadi dengan nilai fantastis.

Pada 25 Maret 2019. Harvey membelikan jet pribadi kepada anaknya Raphael Moeis. Pesawat itu diparkir Harvey di Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta Timur.

Dari penelusuran, jet pribadi milik Harvey dan Sandra Dewi itu merupakan tipe Bombardier Challanger 605 yang mampu menampung 12 orang.

Baca juga:

Baca Juga: Jokowi Revisi UU, Transaksi Digital dan Tanda Tangan Elektronik Kini Dilindungi

Dikutip dari sejumlah sumber, pesawat jenis Bombardier ini dapat terbang dengan kecepatan tertinggi mencapai 870 km/jam.

Pesawat ini memiliki mesin General Electric CF34-3B, the Challenger 605 yang mempunyai total output daya dorong 17,458 lbs. Ketika dikonfigurasi untuk kecepatan jelajah tercepat, Challenger 605 dapat mempertahankan kecepatan jelajah 490 knots.

Untuk harga, pesawat pribadi Harvey dibandrol dengan harga 14,5 juta dolar AS atau setara Rp271,8 miliar. Nilai yang sangat fantastis.

Jika dibandingkan harga satu pesawat pribadi milik Harvey Moeis itu setara dengan anggaran pemerintahan Joko Widodo untuk membangun tiga jembatan.

Pada 8 Januari 2024, Presien Joko Widodo meresmikan tiga jembatan Callender Hamilton (CH) di Banten.

Baca Juga: Ditetapkan Tersangka, Suami Sandra Dewi Tinggalkan Rumah Mewah ke Rutan Salemba

Dari tiga jembatan tersebut, dua diantaranya ada di Kota Tangerang. Yakni Jembatan Cisadane A dan B serta Jembatan Batuceper serta Jembatan Tawing Satu di Kabupaten Serang.

Presiden Jokowi mengatakan, total kontruksi perbaikan pembangunan ketiga jembatan tersebut menelan anggaran APBN mencapai Rp270,5 miliar.

Kasus Korupsi Harvey Moeis

Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menetapkan Harvey Moeis sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi tata niaga timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 hingga 2022.

“Tim penyidik memandang telah cukup alat bukti sehingga kami tingkatkan statusnya sebagai tersangka, yaitu saudara HM selaku perpanjangan tangan dari PT RBT,” kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung Kuntadi, di Jakarta, Rabu dikutip dari Antara.

Baca juga:

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, penyidik melakukan pemeriksaan terhadap enam orang saksi, salah satunya Harvey Moeis, suami dari artis Sandra Dewi.

Usai diperiksa sebagai saksi, dan ditingkatkan statusnya sebagai tersangka berdasarkan alat bukti yang telah dimiliki penyidik. Harvey Moeis ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Kuntadi menjelaskan, peran Harvey Moeis sebagai tersangka ke-16 dalam perkara yang merugikan negara akibat kerusakan lingkungan yang ditimbulkan sebesar Rp271,06 triliun.

“Sekitar tahun 2018 sampai dengan 2019, saudara HM menghubungi Direktur Utama PT Timah, yaitu saudara MRPT alias RZ dalam rangka mengakomodir kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah,” ujar Kuntadi.

Setelah dilakukan beberapa kali pertemuan, lanjut Kuntadi, akhirnya disepakati bahwa kegiatan akomodir pertambangan timah liar tersebut adanya dicover dengan sewa-menyewa peralatan processing peleburan timah, yang selanjutnya Harvey Moeis menghubungi beberapa smelter, yaitu PT SIP, CV VIP, PT SPS, dan PT TIm untuk ikut serta dalam kegiatan dimaksud.

“Atas kegiatan tersebut, maka tersangka HM ini meminta para pihak smelter untuk menyisihkan sebagian dari keuntungannya, diserahkan kepada yang bersangkutan dengan cover pembayaran dana CSR yang dikirim para pengusaha smelter kepada HM melalui QSE yang difasilitasi oleh tersangka HLN,” kata Kuntadi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI