Anak Sandra Dewi Malas Makan, Ibu Harvey Moeis: Kaya Orang Susah Gak Dikasih Makan

Galih Prasetyo Suara.Com
Kamis, 28 Maret 2024 | 11:21 WIB
Anak Sandra Dewi Malas Makan, Ibu Harvey Moeis: Kaya Orang Susah Gak Dikasih Makan
Sandra Dewi dan suami, Harvey Moeis. (Instagram/sandradewi88)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Suami Sandra Dewi, Harvey Moies tersandung kasus korupsi timah. Harvey saat ini mendekam di penjara setelah Kejaksaan Agung menetapkan ia menjadi tersangka.

Harvey bersama dengan 15 tersangka lainnya, termasuk crazy rich PIK, Helena Lim diduga melakukan persekongkolan jahat dan merugikan negara mencapai Rp271 triliun.

Imbas dari kasus korupsi ini, rekam jejak Harvey dan istri Sandra Dewi beserta keluarga besarnya jadi sorotan publik.

Baca juga: 

Baca Juga: Suami Tersandung Kasus Korupsi Rp271 Triliun, Intip 7 Koleksi Tas Mewah Sandra Dewi

Pada 8 November 2016 Sandra Dewi menikah dengan pengusaha sukses Harvey Moeis setelah berpacaran selama 3 tahun di Gereja Katedral, Jakarta dan dihadiri oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Pada tanggal 14 November 2016 Sandra Dewi menggelar resepsi privat dan mewah di Disneyland Tokyo.

Harvey adalah anak pasangan Hayong Moeis dan Irma Silviani. Orang tua Harvey bukan sosok sembarangan. Mereka adalah pengusaha tambang, namun Hayong diketahui telah meninggal dunia akibat penyakit kanker.

Kepergian suami membuat Irma harus menjadi orang tua tunggal untuk Harvey dan keempat saudaranya. Sebagai seorang nenek, Irma begitu sayang dan perhatian dengan anak Sandra Dewi.

Beberapa waktu lalu Sandra Dewi sempat unggah momen saat salah satu anaknya, Rafa tengah bersama sang nenek. Di momen itu, Rafa diajak makan oleh Irma.

Baca Juga: Jadi Makelar Timah, Ini Deretan Bisnis Tambang Suami Sandra Dewi yang Baru Jadi Tersangka

Namun karena masih anak-anak, nafsu makan Rafa sedang tidak nafsu makan. Rafa pada unggahan Sandra Dewi itu hanya mau makan cemilan. Kondisi ini membuat Irma memberikan komentar.

"Kata emmanya (grandma) kayak orang nggak pernah dikasih makan, makan nasi, mie, bakso, roti, tapi nggak gendut (emoji tertawa)," tulis caption unggahan tersebut.

Pada video unggahan Sandra Dewi, terdengar Irma mengatakan, "Ini kalau orang tidak ada uang, tidak dikasih makan, sampai rakus begitu hahaha," kata ibunda Harvey.

Kasus Korupsi Harvey Moies

Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menetapkan Harvey Moeis sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi tata niaga timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 hingga 2022.

“Tim penyidik memandang telah cukup alat bukti sehingga kami tingkatkan statusnya sebagai tersangka, yaitu saudara HM selaku perpanjangan tangan dari PT RBT,” kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung Kuntadi, di Jakarta, Rabu dikutip dari Antara.

Baca juga:

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, penyidik melakukan pemeriksaan terhadap enam orang saksi, salah satunya Harvey Moeis, suami dari artis Sandra Dewi.

Usai diperiksa sebagai saksi, dan ditingkatkan statusnya sebagai tersangka berdasarkan alat bukti yang telah dimiliki penyidik. Harvey Moeis ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Kuntadi menjelaskan, peran Harvey Moeis sebagai tersangka ke-16 dalam perkara yang merugikan negara akibat kerusakan lingkungan yang ditimbulkan sebesar Rp271,06 triliun.

“Sekitar tahun 2018 sampai dengan 2019, saudara HM menghubungi Direktur Utama PT Timah, yaitu saudara MRPT alias RZ dalam rangka mengakomodir kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah,” ujar Kuntadi.

Setelah dilakukan beberapa kali pertemuan, lanjut Kuntadi, akhirnya disepakati bahwa kegiatan akomodir pertambangan timah liar tersebut adanya dicover dengan sewa-menyewa peralatan processing peleburan timah, yang selanjutnya Harvey Moeis menghubungi beberapa smelter, yaitu PT SIP, CV VIP, PT SPS, dan PT TIm untuk ikut serta dalam kegiatan dimaksud.

“Atas kegiatan tersebut, maka tersangka HM ini meminta para pihak smelter untuk menyisihkan sebagian dari keuntungannya, diserahkan kepada yang bersangkutan dengan cover pembayaran dana CSR yang dikirim para pengusaha smelter kepada HM melalui QSE yang difasilitasi oleh tersangka HLN,” kata Kuntadi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI