Totalnya 45 Lawyer, Ini Deretan Pengacara Kondang 'Back Up' Prabowo-Gibran

Eko Faizin Suara.Com
Kamis, 28 Maret 2024 | 10:38 WIB
Totalnya 45 Lawyer, Ini Deretan Pengacara Kondang 'Back Up' Prabowo-Gibran
Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra. [Suara.com/Dea]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tim Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka mempersiapkan puluhan pengacara kondang untuk menghadapi gugatan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD terkait hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Totalnya ada 45 pengacara Prabowo-Gibran yang menghadapi gugatan capres nomor urut 01 dan 03. Para lawyer ternama tersebut di antaranya Yusril Ihza Mahendra, Hotman Paris, dan OC Kaligis, Otto Hasibuan dan Hinca Pandjaitan.

"Kami yang hadir ini adalah Tim Pembela Prabowo-Gibran antara lain Pak Hinca Panjaitan, Pak Otto Hasibuan, Pak OC Kaligis, Pak Hotman Paris, Pak Maulana Bungharlan dan lain-lain. Semuanya jadi ada 45 orang Tim Pembela Prabowo-Gibran,” kata Yusril selaku Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Senin (25/3/2024) malam.

Yusril menjelaskan, Tim Pembela Prabowo-Gibran telah menyerahkan surat permohonan untuk menjadi pihak terkait dalam dua perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang diajukan tim hukum Anies dan Ganjar ke MK.

"Karena ada dua pemohon, maka kami mohon untuk menjadi pihak terkait pada kedua perkara tersebut, dan seluruh kelengkapan yang diminta oleh Mahkamah Konstitusi telah kami serahkan," terang dia.

Yusril juga mengklaim seluruh administrasi yang diperlukan telah dilengkapi di antaranya Berita Acara Sumpah dan Kartu Tanda Anggota sebagai Advokat seluruh Tim Pembela Prabowo-Gibran.

Selain itu, Prabowo dan Gibran juga telah memberikan kuasa kepada 45 pengacara yang akan membelanya di sidang sengketa MK tersebut.

"Jadi kami harus kerja maraton, sudah bekerja sejak kemarin, dan insya Allah tim ini, orang-orang besar semua, solid, satu suara, satu sikap membela Prabowo-Gibran dan kami berkeyakinan Insya Allah mampu menjawab atau menangkis seluruh argumen-argumen dan dalil-dalil yang diajukan oleh para pemohon dalam perkara ini," ungkapnya.

Diketahui, kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD bersama tim hukumnya telah melaksanakan sidang perdana gugatan hasil Pilpres di Gedung MK Jakarta pada Rabu (27/3/2024).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI