Suara.com - Suami artis Sandra Dewi, Harvey Moies saat ini tengah mendekam di penjara. Kejaksaan Agung. Anak dari Hayong Moeis dan Irma Silviani itu ditahan di kasus korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan atau IUP PT Timah Tbk 2015-2022.
Harvey bersama dengan 15 tersangka lainnya, termasuk crazy rich PIK, Helena Lim diduga melakukan persekongkolan jahat dan merugikan negara mencapai Rp271 triliun.
Di tengah kasus hukum yang menimpa salah satu anaknya itu, Irma Silviani buru-buru menutup akun Instagram miliknya. Akun dari ibu Harvey Moies itu terpantau kini menjadi akun private.
Baca juga:
Baca Juga: Saking Tertutupnya, Riwayat Pendidikan Harvey Moeis Bahkan Tak Dibuka ke Publik
Akun Irma @irmamoeis, diketahui memiliki 20,1 ribu pengikut dan sebelumnya cukup aktif unggah momen kebersamaan dengan para cucu, anak dan menantunya.
Hayong Moeis, ayah Harvey Moies meninggal dunia karena penyakit kanker. Kepergian suami membuat Irma harus menjadi orang tua tunggal untuk Harvey dan keempat saudaranya.
Diketahui, keluarga besar Harvey Moies bergerak di bisnis batu bara. Adik-adik dan saudara Harvey lainnya memiliki sejumlah perusahaan batu bara.
Sejumlah perusahaan seperti PT Refined Bangka Tin, CV Venus Inti Perkasa, PT Tinido Inter Nusa, PT Sariwiguna Bina Sentosa, dan PT Stanindo Inti Perkasa diduga milik dari keluarga besar Harvey Moies.
Kasus Korupsi Harvey Moies
Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menetapkan Harvey Moeis sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi tata niaga timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 hingga 2022.
“Tim penyidik memandang telah cukup alat bukti sehingga kami tingkatkan statusnya sebagai tersangka, yaitu saudara HM selaku perpanjangan tangan dari PT RBT,” kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung Kuntadi, di Jakarta, Rabu dikutip dari Antara.
Baca juga:
Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, penyidik melakukan pemeriksaan terhadap enam orang saksi, salah satunya Harvey Moeis, suami dari artis Sandra Dewi.
Usai diperiksa sebagai saksi, dan ditingkatkan statusnya sebagai tersangka berdasarkan alat bukti yang telah dimiliki penyidik. Harvey Moeis ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Kuntadi menjelaskan, peran Harvey Moeis sebagai tersangka ke-16 dalam perkara yang merugikan negara akibat kerusakan lingkungan yang ditimbulkan sebesar Rp271,06 triliun.
“Sekitar tahun 2018 sampai dengan 2019, saudara HM menghubungi Direktur Utama PT Timah, yaitu saudara MRPT alias RZ dalam rangka mengakomodir kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah,” ujar Kuntadi.
Setelah dilakukan beberapa kali pertemuan, lanjut Kuntadi, akhirnya disepakati bahwa kegiatan akomodir pertambangan timah liar tersebut adanya dicover dengan sewa-menyewa peralatan processing peleburan timah, yang selanjutnya Harvey Moeis menghubungi beberapa smelter, yaitu PT SIP, CV VIP, PT SPS, dan PT TIm untuk ikut serta dalam kegiatan dimaksud.
“Atas kegiatan tersebut, maka tersangka HM ini meminta para pihak smelter untuk menyisihkan sebagian dari keuntungannya, diserahkan kepada yang bersangkutan dengan cover pembayaran dana CSR yang dikirim para pengusaha smelter kepada HM melalui QSE yang difasilitasi oleh tersangka HLN,” kata Kuntadi.