Kemudian, lanjut Yuli, di satu sisi pemerintah terus mengirimkan tentara, sementara TPNPB juga sebagai organisasi yang terstruktur terus bergerilya dan melawan. Sehingga pihak yang benar-benar dirugikan dalam hal ini yakni masyarakat sipil.
“Dua kelompok bersenjata yang dua-dua pegang senjata ini, militer Indonesia dan TPNPB itu membuat sipil itu berjatuhan, korban sipil berjatuhan. Itu semakin membuat suram situasi hak asasi manusia di Papua,” tandasnya.