Singgung Kewarasan di MK
Berkait soal kewarasan, kata tersebut juga sempat disinggung Ganjar Pranowo ketika memberi sambutan dalam sidang sengketa Pemilu 2024 di Mahkamah Konstitusi.
Dalam pernyataannya, ia menegaskan bahwa pasangan Ganjar Mahfud mengajukan gugatan bukan hanya sekadar menyorot soal kecurangan di setiap tahapan pemilihan presiden 2024, tetapi juga penyalahgunaan kekuasaan.
Penyalahgunaan kekuasaan itu meliputi penggunaan segala sumber negara untuk mendukung salah satu paslon tertentu hingga pengerahan aparat untuk membela kepentingan politik pribadi.
"Maka itulah bagi kita untuk bersikap tegas bahwa kita menolak semua bentuk intimidasi dan penindasan. Kami menolak dibawa mundur ke masa sebelum reformasi. Kita menolak pengkhianatan terhadap semangat reformasi," tegas Ganjar.
Lebih lanjut, ia menggarisbawahi bahwa gugatan yang diajukan timnya adalah bentuk dedikasi menjaga kewarasan, menjaga agar warga tak putus asa terhadap perangai politik hari ini dan menjaga impian semua warga negara Indonesia yang lebih mulia.