Bawa-bawa Soal Kewarasan Pada Sidang Sengketa di MK, Ganjar Pranowo Justru Ditanya Balik Soal Ini

Galih Priatmojo Suara.Com
Rabu, 27 Maret 2024 | 17:16 WIB
Bawa-bawa Soal Kewarasan Pada Sidang Sengketa di MK, Ganjar Pranowo Justru Ditanya Balik Soal Ini
Capres nomor urut tiga, Ganjar Pranowo saat mengikuti sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilu Umum (PHPU) di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (27/3/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Belum lama ini Ganjar Pranowo mengunggah foto ketika akan mengikuti sidang sengketa Pemilu 2024 di Mahkamah Konstitusi.

Dalam unggahan tersebut, Ganjar Pranowo tampil kompak bersama Mahfud MD serta tim pengacaranya Todung Mulya Lubis mengenakan setelan jas.

Unggahan itu kemudian dibubuhi narasi yang kemudian mendapat sorotan publik.

"Menjaga kewarasan di Mahkamah Konstitusi," tulisnya seperti dikutip Rabu (27/3/2024).

Baca Juga: Ganjar Ngaku Hanya Butuh 5 Hakim MK yang Berani Kabulkan Permohonannya dalam Sengketa Pilpres 2024

Kata kewarasan pun jadi point of view bagi para netizen yang kemudian melontarkan komentar beragam.

"Bapak masih waras kah??" tulis Andra.

"Tetap jaga kewarasan klw kalah ya terima emang rakyat nya gamau milih bpak mau d ulang gmn pun bpk ga akan prnah jdi presiden pak," kata denis.

"Tolong lah pak legowo nggih," tulis chomenk.

"Dari awal sudah teriak curang. Tp masih ikut kontestasi. Gua sbg org waras, ogah ikut. Nah kl yg tetap ikut, masih waras?" tanya elpak.

Baca Juga: Ganjar di Sidang Sengketa Pilpres: Kami Menggugat untuk Jaga Kewarasan!

"Harusnya sadar akan kewarasan dirinya," kata brawijaya.

Singgung Kewarasan di MK

Berkait soal kewarasan, kata tersebut juga sempat disinggung Ganjar Pranowo ketika memberi sambutan dalam sidang sengketa Pemilu 2024 di Mahkamah Konstitusi.

Dalam pernyataannya, ia menegaskan bahwa pasangan Ganjar Mahfud mengajukan gugatan bukan hanya sekadar menyorot soal kecurangan di setiap tahapan pemilihan presiden 2024, tetapi juga penyalahgunaan kekuasaan.

Penyalahgunaan kekuasaan itu meliputi penggunaan segala sumber negara untuk mendukung salah satu paslon tertentu hingga pengerahan aparat untuk membela kepentingan politik pribadi.

"Maka itulah bagi kita untuk bersikap tegas bahwa kita menolak semua bentuk intimidasi dan penindasan. Kami menolak dibawa mundur ke masa sebelum reformasi. Kita menolak pengkhianatan terhadap semangat reformasi," tegas Ganjar.

Lebih lanjut, ia menggarisbawahi bahwa gugatan yang diajukan timnya adalah bentuk dedikasi menjaga kewarasan, menjaga agar warga tak putus asa terhadap perangai politik hari ini dan menjaga impian semua warga negara Indonesia yang lebih mulia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI