
Kasus Disetop karena Pelaku Nyaleg
Pengungah video bernama Tie Saranani mengatakan, peristiwa itu sudah dilaporkan ke Polda Metro Jaya, sejak Januari lalu.
“Sudah dilaporkan di Polda Metro Jaya sejak bulan Januari,” katanya saat dikonfirmasi lewat pesan singkat, Selasa (26/3/2024).
Saranani menuturkan, proses hukum di kepolisian tertunda karena pelaku menjadi peserta Pemilu 2024.
“Dikarenakan terlapor caleg, tertunda prosesnya,” ucapnya.
Kekinian, korban sudah mendapatkan pendampingan hukum dari Yayasan Lembaga Perlindungan Hukum (YLBH) Permata.