Massa Bela Ketua Adat Bentrok di Polda Sumut, Bakar Foto Kapolda

Suhardiman Suara.Com
Rabu, 27 Maret 2024 | 16:03 WIB
Massa Bela Ketua Adat Bentrok di Polda Sumut, Bakar Foto Kapolda
Massa unjuk rasa di Polda Sumut. [Ist]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Massa dari masyarakat dan mahasiswa kembali menggelar aksi unjuk rasa di Polda Sumut, Rabu (27/3/2024). Mereka menuntut agar Ketua Komunitas Masyarakat Adat Umbak Siallagan, Sorbatua Siallagan (65) dibebaskan.

Massa mengaku kesal karena Kapolda Sumut Irjen Agung Setya tidak menemui mereka meski kali ketiga mengelar aksi. Mereka juga kesal karena pihak kepolisian tak kunjung melepaskan Sorbatua.

Massa membakar foto Agung di depan pintu gerbang Polda Sumut. Situasi semakin memanas membuat massa terlibat bentrok dengan polisi yang berjaga.

Massa juga memblokade Jalan Sisingamangaraja, persis di depan salah satu gerbang Polda Sumut. Mobil pikap yang membawa pengeras suara dipalangkan di badan jalan.

Massa bela ketua adat bentrok di Polda Sumut. [Ist]
Massa bela ketua adat bentrok di Polda Sumut. [Ist]

Hal ini membuat arus lalu lintas macet. Ada anggota polisi yang turun untuk mengatur lalu lintas di lokasi.

"Polisi telah menculik satu teman kita kawan-kawan," kata orator aksi.

Hingga saat ini, massa aksi masih di depan Polda Sumut meminta agar polisi membebaskan Sorbatua.

Diketahui, Sorbatua Siallagan ditangkap polisi pada Jumat 22 Maret 2024. Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi bilang penangkapan itu berdasarkan laporan PT TPL dengan nomor LP/B/717/VI/2023/SPKT/Polda Sumatera Utara, pada 16 Juni 2023.

"Sorbatua dilaporkan oleh Reza Adrian sebagai Litigation Officer PT TPL," kata Hadi ketika dikonfirmasi SuaraSumut.id, Sabtu (23/3/2024).

Hadi mengatakan Sorbatua dilaporkan atas dugaan perusakan, penebangan pohon eucalyptus dan pembakaran lahan yang ditanami oleh TPL.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI