Kubu AMIN Minta Saksinya di Sidang Sengketa Pilpres Dibekingi LPSK: Mereka Diintimidasi dan Dikriminalisasi

Rabu, 27 Maret 2024 | 14:41 WIB
Kubu AMIN Minta Saksinya di Sidang Sengketa Pilpres Dibekingi LPSK: Mereka Diintimidasi dan Dikriminalisasi
Ketua Tim Hukum Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN), Ari Yusuf Amir di gedung MK, Rabu (27/3/2024). (Suara.com/Rakha)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar usai sidang sengketa Pemilu di MK, Rabu (27/3/2024). (Suara.com/Rakha)
Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar usai sidang sengketa Pemilu di MK, Rabu (27/3/2024). (Suara.com/Rakha)

Ari tidak menjawab secara detail siapa saja pejabat negara yang dimaksud. Namun begitu, ia mengatakan Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Sosial Tri Rismaharini direncanakan akan memberi kesaksian.

“Bagaimana misalnya menteri keuangan penggunaan anggaran negara kita. bagaimana tentang menteri sosial penyaluran bansos-bansos kita, itu penting sekali,” tegas Ari.

Lebih lanjut, Ari mengungkapkan nantinya nama-nama saksi akan diserahkan kepada Hakim Konstitusi.

“Itu keputusannya pada majelis nanti menerima atau tidak, karena kami tidak punya kemampuan menghadirkan menteri-menteri tersebut,” tuturnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI