Hal itu diungkapkan Ketua MK Suhartoyo yang menyela penjelasan Anies Baswedan bahwa waktunya berbicara tinggal 2 menit.
"waktunya dua menit lagi," kata Suhartoyo.
Anies Baswedan sendiri ketika hadir di MK mengingatkan bahwa bila gugatannya tak diterima, klaim kecurangan berpotensi akan terus terjadi.
Ia kemudian meminta MK untuk bertindak tegas demi menjaga demokrasi Indonesia yang selama ini telah dibangun.
"Kepada Mahkamah Konstitusi yang berani, independen, dan menegakkan keadilan dengan penuh pertimbangan inilah kami menaruh harapan kami. Kami mendukung Yang Mulia untuk tidak membiarkan demokrasi ini terkikis oleh kepentingan kekuasaan sempit, untuk tidak membiarkan cita-cita reformasi yang telah lama kita perjuangkan bersama menjadi sia-sia, dan untuk tidak membiarkan martabat konstitusi kita dilanggar dan dihina," jelasnya.