Beda Kelas Motor Pengawalan Pejabat Gubernur DKI Jakarta dengan Milik Paspampres, Penjaga Jokowi Kalah Mentereng

Galih Priatmojo Suara.Com
Rabu, 27 Maret 2024 | 13:41 WIB
Beda Kelas Motor Pengawalan Pejabat Gubernur DKI Jakarta dengan Milik Paspampres, Penjaga Jokowi Kalah Mentereng
Paspampres saat iring-iringan Presiden Jokowi. [Firsta Putri Nodia]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Baru-baru ini publik dikejutkan dengan rencana Dinas Perhubungan DKI Jakarta yang bakal membeli lima motor listrik untuk pengawalan pejabat kelas VVIP.

Dishub DKI Jakarta menganggarkan sebesar Rp6,3 miliar untuk membeli lima motor listrik yang masuk kelas motor gede atau moge.

Dalam keterangannya, Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo menyebut alasan terkait anggaran yang begitu jumbo untuk pengadaan motor pengawalan tersebut.

Ia menyebut salah satunya yakni untuk mengawal Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono yang punya mobilitas tinggi.

Baca Juga: Jokowi Yakin Peringkat Timnas Makin Gacor Usai Libas Vietnam Tiga Gol Tanpa Balasan

"Kedua yakni mengurangi polisi udara di DKI Jakarta. Kami ingin memulainya untuk pertama kali. Harapannya bisa diikuti oleh masyarakat untuk beralih ke motor listrik," terangnya.

Meski begitu, Syafrin urung menerangkan merek motor listrik apa yang akan digunakan sebagai pengawalan VVIP tersebut.

Tapi yang jelas, lanjutnya, bahwa pengadaan tersebut baru aktif pada 2025 mendatang.

"Terakhir pengadaan untuk pengawalan 2006, nah untuk yang ini baru akan aktif di tahun 2025 mendatang," lanjutnya.

Yang menarik bila dirunut, pengadaan motor pengawalan yang disiapkan untuk pejabat sekelas Gubernur DKI Jakarta itu jauh lebih mentereng dibanding motor pengawalan presiden.

Baca Juga: AHM Masih Tunggu Waktu Luncurkan Motor Listrik SC e: Concept

Lihat saja, motor yang senantiasa mengawal presiden Jokowi di setiap kunjungannya ke daerah yakni berupa dua Yamaha FZ1 yang bergaya street fighter.

Motor yang merupakan produksi tahun 2012 yang dibanderol dengan harga Rp75 juta. Untuk yang model termahal sebesar Rp118 juta.

Bila melihat harga tersebut tentu sangat jauh bila dibanding motor listrik yang bakal dibeli Dishub DKI Jakarta untuk pengawalan yang nilainya rata-rata mencapai Rp1 miliar.

Untuk diketahui, motor yang ditunggangi paspampres nyatanya sudah ada sejak era SBY yang masih dipakai hingga dua periode kepemimpinan Jokowi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI