Suara.com - Beredar video viral yang memperlihatkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tengah berada di sebuah pasar dan terlihat berkeringat karena hawa panas.
Pada video itu, Jokowi kemudian membasuh keringat dengan tisu yang diberikan oleh salah seorang Paspampres. Jokowi kemudian mengambil beberapa lembar tisu dan mengelap keringat di wajahnya.
Usai membersihkan keringat dari wajahnya, perlakukan Jokowi kepada Paspampres kemudian membuat netizen geleng-geleng kepala. Adab Presiden Jokowi mendapat pujian.
Baca juga:
Baca Juga: Jokowi Yakin Peringkat Timnas Makin Gacor Usai Libas Vietnam Tiga Gol Tanpa Balasan
Hal ini lantaran Jokowi tidak langsung memberikan tisu bekas keringatnya kepada Paspampres. Jokowi mengambil terlebih dahulu tisu bersih dan membalutnya dengan tisu bekas keringatnya.
Baru setelah itu, Presiden Jokowi memberikan tisu bekas keringatnya kepada salah satu Paspampres. Video ini pun mendapat banyak pujian dari netizen.
"Contoh berbudi pekerti yang baik. Ketika ajudan memberi kertas tisu, beliau ambil utk membasuh muka dan yg bekas digulung dibungkus tisu yang baru, baru dikasihkan ke ajudan," tulis narasi pada video seperti dikutip, Rabu (27/3).
"Postingan ini yg lama aku cari,orang gak harus sekolah tinggi,tapi adab & etika jauh lebih penting,keliatan emang hal sepeleh tapi sungguh membuat cengang," komentar salah satu netizen atas video Jokowi tersebut.
Baca juga:
Baca Juga: Mulan Jameela kepada Ahmad Dhani: Gak Apa-apa Bobo Nganga, Aku Tetap Cinta
"Sopan santun yang tinggi Presidenku PakJokowi luarrrr biasa hebat," sambung akun lainnya.
"Teladan untuk kita...pak Jokowi menghargai orang ..sekalipun dia Seorang Presiden," ungkap akun lainnya.
Pasukan Pengamanan Presiden merupakan pasukan yang bertugas melaksanakan pengamanan fisik langsung jarak dekat setiap saat kepada Presiden dan Wakil Presiden, mantan Presiden RI dan mantan Wakil Presiden RI beserta keluarganya, serta tamu negara setingkat Kepala Negara/Kepala Pemerintahan.
Paspampres lahir secara spontan bersama dengan Proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia sama halnya dengan kelahiran TNI dan Polri.
Ketika kemerdekaan Republik Indonesia diproklamasikan, terlihat adanya para pemuda pejuang yang berperan mengamankan Presiden, para pemuda yang berasal dari kesatuan Tokomu Kosaku Tai berperan sebagai pengawal pribadi, dan para pemuda eks PETA (Pembela Tanah Air) berperan sebagai pengawal Istana.
Berdasarkan keputusan Pangab Nomor Kep /04/VI/1993 tanggal 17 Juni 1993 Paspampres tidak lagi di bawah Badan Intelejen ABRI.
Namun berkedudukan di bawah Pangab dengan tugas pokok melaksanakan pengamanan fisik langsung jarak dekat terhadap Presiden, Wakil Presiden Republik Indonesia serta Tamu Negara setingkat Kepala Negara, Kepala Pemerintahan dan keluarganya termasuk undangan pribadi serta tugas Protokoler khusus pada upacara Kenegaraan yang dilakukan baik dilingkungan Istana Kepresidenan maupun di luar.