Bawaslu Nyatakan KPU Terbukti Melanggar Kasus Penggelembungan Suara di Jatim

Erick Tanjung Suara.Com
Rabu, 27 Maret 2024 | 03:15 WIB
Bawaslu Nyatakan KPU Terbukti Melanggar Kasus Penggelembungan Suara di Jatim
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja (kiri) di Kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Kamis (15/2/2024). (Suara.com/Dea)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sebelumnya, Kamis (21/3), Saman mengaku mengetahui dugaan penambahan suara tersebut melalui Sirekap KPU. Mulanya, formulir C-Hasil suara Golkar lebih rendah, tetapi di D-Hasil suaranya tiba-tiba bertambah.

Ia menyebutkan dugaan penggelembungan suara tersebut terjadi di Kabupaten Blitar, Kediri, Tulung Agung, dan Kota Blitar.

Oleh karena itu, dia meminta Bawaslu memberikan rekomendasi kepada KPU untuk menghitung ulang C-Hasil seluruh tps di kecamatan pada kabupaten/kota tersebut serta mengembalikan suara Golkar dan menyesuaikan hasil suara untuk partai yang terkait. (20_

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI