Suara.com - Pemerintah Kabupate Aceh Barat memindahkan 75 orang warga etnis Rohingya yang sebelumnya mengungsi di Gedung Palang Merah Indonesia (PMI) Aceh Barat di Desa Suak Nie, Kecamatan Johan Pahlawan ke gedung yang berada di Kompleks Kantor Bupati di Meulaboh.
“Pemindahan pengungsi Rohingya ini dilakukan oleh pemerintah daerah setelah berkoordinasi dengan UNCHR dan IOM,” kata Ketua PMI Aceh Barat Junaidi Rasyid yang dikonfirmasi Antara di Meulaboh, Selasa malam (26/3/2024).
Menurut dia, prosesi pemindahan puluhan pengungsi etnis Rohingya tersebut dilakukan dua tahap, yang diangkut menggunakan truk milik Dinas Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Aceh Barat yang dimulai sekira pukul 18.00 WIB.
Pemindahan trip pertama yang diangkut merupakan pengungsi berjenis kelamin perempuan, dan trip kedua yang diangkut merupakan pengungsi berjenis kelamin laki-laki.
Baca Juga: Antusias Warga Donor Darah di JIS
Junaidi mengatakan pihaknya selama ini hanya menyediakan tempat kepada pengungsi etnis Rohingya yang didasarkan atas dasar kemanusiaan.
Sebelumnya, upaya pemindahan 75 orang pengungsi etnis Rohingya dari Gedung PMI Aceh Barat ke kompleks kantor bupati setempat terpaksa dilakukan oleh pemerintah daerah itu setelah masyarakat mendatangi gedung PMI yang meminta pemerintah daerah, IOM dan UNHCR memindahkan pengungsi dari desa mereka.
"Masyarakat meminta agar para pengungsi harus dipindahkan dari desa mereka, dan memberi waktu hingga Selasa sore agar para pengungsi tersebut dipindahkan dari lokasi tersebut," ujarnya. (Antara)