Suara.com - Perselisihan hasil Pemilihan Presiden atau Pilpres 2024 bakal bergulir di Mahkamah Konstitusi (MK). Dari barisan 01 sendiri sudah mengajukan permohonan sengketa hasil Pemilu ke MK.
Sebagai kuasa hukum paslon 02, Hotman Paris pun memberikan tanggapan nan satir. Dia menyebutkan baik barisan 01 dan 03 ialah barisan yang rada cengeng atas gugatan atau permohonan sengketa hasil Pilpres 2024 tersebut.
Menanggapi sindiran pengacara nan nyentrik tersebut, Jubir Timnas AMIN pun membalasnya dengan pernyataan nan satir sekaligus sarkas.
Dia berharap nantinya Hotman tidak menangis mengetahui hasil sengketa Pilpres yang ternyata akan memenangkan pihaknya.
Baca Juga: Koalisi Perubahan Berantakan? Sudirman Said Apresiasi Prabowo Temui Surya Paloh
Jubir Timnas AMIN, Iwan Tarigan mengungkapkan jika dari tim AMIN sendiri pengajuan sengketa Pilpres sangat berdasarkan pada bukti-bukti yang akan di hadirkan di pengadilan.
Baca Juga:
Syahnaz Sadiqah Dilarikan ke Rumah Sakit, Kondisinya Memprihatinkan
Siapa Serigala Berbulu Domba yang Dimaksud Cak Imin di Cuitannya?
Timnas AMIN akan mengajukan sengketa mengenai indikasi pelanggaran-pelanggaran mengenai proses kecurangan Pilpres,
Baca Juga: Kalah di Pilpres, Anies Dianggap Kirim Kode Ingin Kembali Jadi Gubernur DKI
"Sejak dari Mahkamah Konstutusi (MK), pengangkatan PJ Kepala daerah, keterlibatan aparat hukum, pengerahan perangkat desa yang menyalahi undang-undang, penyalahan bansos, yang kemudian terlihat dari hasil Pemilu karena proses curang dan bermasalah," ucap Iwan menjelaskan.
Timnas AMIN, mempersoalkan mengenai etika Pemilu, sekaligus tekanan yang berpengaruh pada hasil akhir Pemilu.
"Dan mengenai perselisihan sengketa mengenai hasil akhir Pilpres memang diadili yang mempunyai dasar hukum yang mempunyai dasar hukum undang-undang," ujarnya kembali menjelaskan.
Dia pun mengungkapkan jangan sampai Hotman Paris yang kemudian menilai barisannya sebagai kubu yang cengeng, malah akan berakhir tidak baik.
"Jangan sampai nanti Hotman nangis, bapak Otto tidak keluar keluar kamar jika nanti kalah sidang di MK," ucap Iwan santai.
Satir yang disampaikan dengan sarkas ini pun kemudian ramai dikomentari netizen setelah dibagikan ulang oleh akun @Mdy_Asmara1701.
Anggota Tim Pembela Prabowo-Gibran, Hotman Paris sempat mengungkapkan jika pihaknya menilai perselisihan hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) tergolong sikap cengeng.
“Menurut kami rada cengeng gitu,” kata Hotman di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (25/3/2024) malam.
Penilaian cengeng disampaikan karena menyebut pasangan calon nomor urut 1 dan 3 sebenarnya sudah mengakui keabsahan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden melalui tindakan mereka.
“01 dan 03 dua kali mengakui keabsahan Gibran waktu pendaftaran di KPU mendapatkan nomor (urut) malah mereka pesta pora berdiri. 01, 02, 03 berdiri tidak ada satupun protes tentang keabsahan Gibran,” ujar Hotman menjelaskan.
Hotman menambahkan juga terlihat saat mereka tidak menunjukkan keberatan pada dua kali debat calon wakil presiden.
“Berapa kali Gibran debat dengan cawapres 01 dan 03? Itu atas undangan KPU dan tidak ada protes satu pun. Kok sekarang KPU disalahkan? Disalahkan KPU nya kok Gibran tidak memenuhi syarat?” tanya Hotman kemudian.
MK mengungkapkan ada 277 pengajuan permohonan yang terdiri dari 263 sengketa DPR RI dan DPRD, serta 12 sengketa DPD RI.
Selain itu, ada dua pengajuan permohonan sengketa yang diajukan tim hukum pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar pada Kamis (21/3).