Tim Ganjar-Mahfud Serahkan 15 Kontainer Bukti Tambahan ke MK

Selasa, 26 Maret 2024 | 18:51 WIB
Tim Ganjar-Mahfud Serahkan 15 Kontainer Bukti Tambahan ke MK
Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional Ganjar-Mahfud menyerahkan 15 kontainer berisi berkas bukti tambahan untuk perkara sengketa Pilpres 2024 yang mereka mohonkan ke Mahkamah Konstitusi (MK). (Suara.com/Dea)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional Ganjar-Mahfud menyerahkan 15 kontainer berisi berkas bukti tambahan untuk perkara sengketa Pilpres 2024 yang mereka mohonkan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Perwakilan tim hukum Ganjar-Mahfud, Rangga Widigda, Idris Sopian, dan sejumlah orang lainnya membawa bukti tambahan tersebut ke Gedung MK.

"Jadi, kemarin kami bawa empat (kontainer) kalau nggak salah. Hari ini kami bawa 15. Jadi, memang sengaja kami bukti-bukti tambahan, 15 kontainer ini kami susulka hari ini," kata Rangga di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (26/3/2024).

Sekadar informasi, ada dua pengajuan permohonan sengketa Pilpres 2024 yang disampaikan kepada MK.

Baca Juga: Ada Kesepakatan Baru, MK Perbolehkan Para Pihak Hadirkan 19 Saksi dan Ahli saat Sidang Sengketa Pilpres

Perkara pertama diajukan tim hukum pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar pada Kamis (21/3/2024) lalu.

Langkah yang sama juga dilakukan oleh tim hukum pasangan caon nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud yang mengajukan permohonan sengketa ke MK pada Sabtu (23/3/2024).

Kemudian, tim hukum pasangan nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka mendaftar ke MK sebagai pihak terkait pada dua perkara tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI