Suara.com - Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional Ganjar-Mahfud menyerahkan 15 kontainer berisi berkas bukti tambahan untuk perkara sengketa Pilpres 2024 yang mereka mohonkan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Perwakilan tim hukum Ganjar-Mahfud, Rangga Widigda, Idris Sopian, dan sejumlah orang lainnya membawa bukti tambahan tersebut ke Gedung MK.
"Jadi, kemarin kami bawa empat (kontainer) kalau nggak salah. Hari ini kami bawa 15. Jadi, memang sengaja kami bukti-bukti tambahan, 15 kontainer ini kami susulka hari ini," kata Rangga di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (26/3/2024).
Sekadar informasi, ada dua pengajuan permohonan sengketa Pilpres 2024 yang disampaikan kepada MK.
Perkara pertama diajukan tim hukum pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar pada Kamis (21/3/2024) lalu.
Langkah yang sama juga dilakukan oleh tim hukum pasangan caon nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud yang mengajukan permohonan sengketa ke MK pada Sabtu (23/3/2024).
Kemudian, tim hukum pasangan nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka mendaftar ke MK sebagai pihak terkait pada dua perkara tersebut.