Suara.com - Timnas Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) membalas sindiran dari tim hukum paslon 02, Prabowo-Gibran soal sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Awalnya Jubir Timnas AMIN Iwan Tarigan mengatakan kalau pelanggaran-pelanggaran sengketa Pilpres yang diajukan ke MK jelas telah menyalahi undang-undang.
"Proses kecurangan Pilpres sejak di MK, KPU, penggunaan PJ Kepala Daerah aparat hukum, pengerahan aparat desa yang menyalahi undang-undang," katanya dalam video yang diunggah di akun X Maudy Asmara, Selasa (26/3/2024).
Dirinya juga menyoroti soal penyalahgunaan bansos sampai proses pemungutan suara adalah perselisihan tentang hasil pemilu, karena hasil yang curang dan bermasalah etika dan abuse of power kekuasaan tentunya akan mempengaruhi hasil akhir di di TPS dan KPU.
"Dan mengenai perselisihan tentang hasil pemilu adalah tugas dan kewenangan MK untuk mengadili," ungkapnya.
Dirinya berharap Hotman Paris dan Otto Hasibuan tidak menangis jika kalah dalam sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Kami berharap jangan sampai nanti bapak Hotman Paris menangis dan bapak Otto Hasibuan masuk kamar gak keluar-keluar lagi karena kalah di sidang sengketa Pilpres MK," tukasnya.
Diketahui, tim hukum Prabowo-Gibran menyebut permohonan sengketa hasil pemilu yang diajukan paslon 01 dan 03 sebagai permohonan cengeng.
Hal itu disampaikan Hotman Paris usai mendaftar sebagai pihak terkait pada perselisihan hasil pemilihan umum atau PHPU di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Menurut kami rada cengeng gitu,” kata Hotman di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (25/3/2024) malam.
Penilaian itu disampaikan Hotman Paris karena paslon 01 dan 03 sebenarnya sudah mengakui keabsahan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden melalui tindakan mereka.
"01 dan 03 dua kali mengakui keabsahan Gibran waktu pendaftaran di KPU mendapatkan nomor (urut) malah mereka pesta pora berdiri. 01, 02, 03 berdiri tidak ada satupun protes tentang keabsahan Gibran," kata Hotman Paris.