Suara.com - Gibran Rakabuming mempertanyakan tujuan gugatan Pilpres 2024 yang diajukan paslon nomor urut 1 dan 3. Dirinya menanyakan apakah gugatan pemilu ulang dilakukan sampai jagoan masing-masing menang.
Pernyataan Gibran pun mendapat respons dari polisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera. Menurut Mardani, pihak yang melakukan gugatan hanya menginginkan pemilu yang jujur.
"Kami maunya pemilu yang jurdil mas @gibran_tweet makanya maju melalui MK. Biar ada pembuktian di sana," kata Mardani di akun X miliknya, Selasa (26/3/2024).
Dirinya berharap agar kiranya para hakim MK dapat menjadi negarawan dengan memberi putusan yang adil terkait gugatan Pilpres 2024.
"Dan saya berharap dan mari kita doakan para Hakim MK jadi negarawan yang kawal demokrasi," ungkap Mardani.
Diketahui, tim pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD melayangkan gugatan hasil Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi.
Mereka meminta pemilu diulang tanpa paslon Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Menanggapi hal itu, Gibran mempertanyakan jika jagoannya kalah apakah pemilu akan diminta diulang terus hingga menang.
"Misalnya nanti diulang, terus jagoannya kalah, apa minta diulang lagi. Apakah minta diulang sampai menang," kata Gibran, Senin (25/3/204).
Terkait sengketa Pemilu 2024, Gibran menegaskan sudah ada jalurnya sendiri untuk melaporkan kasus tersebut.
"Yang dari pasangan calon satu dan pasangan calon tiga, jika ada hal-hal yang kurang berkenan sudah ada jalurnya masing-masing," katanya.