DPR Minta Pemerintah Revisi Permenaker 6 Tahun 2016 Agar Ojol dan Kurir Bisa Diberi THR

Selasa, 26 Maret 2024 | 17:22 WIB
DPR Minta Pemerintah Revisi Permenaker 6 Tahun 2016 Agar Ojol dan Kurir Bisa Diberi THR
Ilustrasi uang THR. (Suara.com/Dwi Bowo Raharjo)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Kami telah melakukan pembahasan bersama dengan kementerian lembaga terkait, dalam hal ini adalah Kemenhub, Kemenkominfo, Kemenkop UKM, Kemenko Ekonomi, KSP, Setneg dan Seskab, dan kami juga telah melakukan FGD beberapa kali untuk menyerap aspirasi dari berbagai organisasi ojol, kurir online serikat pekerja buruh, perusahaan aplikator, serta kami juga melakukan FGD dengan para akademisi," katanya.

"Dari kajian-kajian itu, masukan-masukan FGD tersebut memang kami masih membutuhkan pendalaman lebih lanjut, terkait dengan status ketenagakerjaan bagi ojol dan kurir online," katanya menambahkan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI