"Yah enggak ikut lebaran make baju baru," kata salah satu netizen.
"Ini contoh polisi yang menggunakan senjatanya dengan tepat," celetuk netizen lain.
"Ini baru bener, enggak kayak Sambo," ujar lainnya.
Kasus polisi tembak polisi yang melibatkan Ferdy Sambo memang sangat viral. Pembunuhan ajudan pribadi yang dilakukan Sambo menjadi catatan hitam polisi yang menambah banyak kritikan dari masyarakat.
Terlepas dari kasus besar Ferdy Sambo, usut punya usut penyerangan yang dilakukan warga sipil di Inhil itu masih terkait dengan perkara yang pernah dialami warga dan anggota polisi itu.
Diketahui, warga sipil tersebut berinisial FL (37). Pria ini adalah mantan napi narkotika yang telah menjalani rehabilitasi dan sudah bebas dari hukuman. Bukannya bertobat, FL justru menyimpan dendam terhadap petugas polisi tersebut.
Kapolres Inhil, AKBP Budi Setiawan mengatakan bahwa peristiwa itu terjadi pada Minggu (24/3/2024). Melihat anggotanya mengeluarkan pistol untuk memberi peringatan pelaku mundur dan dapat diringkus.
FL kembali diancam dengan pasal 2 ayat 1 UU RI Nomor 12/1951 tentang Senjata Tajam dan atau Pasal 335 KUHP tentang Pengancaman menggunakan senjata tajam serta Pasal 338 Jo pasal 53 (3) KUHP tentang Percobaan Pembunuhan.
Ditelusuri lebih lanjut, FL memang terlibat dalam kasus narkotika dan diringkus oleh satuan reserse Polres Inhil. Awalnya tidak ditemukan bukti dari tangan FL. Tetapi urin FL ketika dicek justru positif mengonsumsi obat-obat terlarang.