Suara.com - Polda Metro Jaya akan memeriksa pedangdut Tisya Erni dan Aden Wong terkait kasus dugaan perzinaan serta menghalangi pemberian ASI eksklusif yang dilaporkan seorang perempuan berkewarganegaraan Korea Selatan, Amy BMJ.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menyampaikan pemeriksaan terhadap Tisya Erni dan Aden Wong selaku pihak terlapor dijadwalkan pada Selasa (2/4/2024).
"Dijadwalkan akan dilakukan klarifikasi 2 April 2024 terhadap dua terlapor saudara WMG dan saudari ES alias TE," kata Ade Ary kepada wartawan, Selasa (26/3/2024).
Laporan dugaan perizinan dan menghalangi pemberian ASI eksklusif ini dilaporkan Amy ke Polda Metro Jaya pada 6 Maret 2024 lalu. Amy merupakan istri Aden Wong pria berkewarganegaraan Singapura yang diduga memiliki hubungan gelap dengan Tisya Erni.
Baca Juga: Kasus Dugaan Perzinaan, Tisya Erni dan Aden Wong Diperiksa Polisi 2 April 2024
Penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah lebih dahulu melakukan pemeriksaan terhadap Amy selaku pihak pelapor. Pemeriksaan berlangsung selama lima jam pada Selasa (19/3/2024) pekan lalu.
Kuasa hukum Amy, Canra Sinambela saat itu mengungkap ada sekitar 16 pertanyaan yang diajukan penyidik terhadap Amy.
"Kurang lebih 16 pertanyaan dari penyidik. Nah untuk poin-poin bisa langsung ke penyidik aja. Kita fokusnya ke laporan perzinaan dan terkait pelarangan ibu Amy memberikan ASI," kata Canra.