Kronologi 7 Tahanan Kabur Dari PN Cianjur, Lari Usai Jalani Persidangan

Bangun Santoso Suara.Com
Selasa, 26 Maret 2024 | 09:39 WIB
Kronologi 7 Tahanan Kabur Dari PN Cianjur, Lari Usai Jalani Persidangan
Ilustrasi tahanan kabur. (Foto: via Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepolisian Resort Cianjur, Jawa Barat, memburu tujuh orang tahanan yang kabur usai menjalani sidang di Pengandilan Negeri Cianjur, Senin (25/3/2024) petang, ketujuh orang tersebut merupakan tahanan dengan kasus pencurian dengan kekerasan dan pemberatan.

Kapolres Cianjur, AKBP Aszhari Kurniawan di Cianjur mengatakan, pihaknya sudah membentuk tim guna membantu Kejaksaan Negeri Cianjur menangkap ketujuh orang pelaku dengan inisial UI, MRT, MAM, AG, RM, RP DAN YAR merupakan warga Cianjur.

"Ketujuh tahanan yang kabur usai menjebol terali besi ruang tahanan PN Cianjur, merupakan pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) serta pencurian dengan kekerasan (Curas)," katanya.

Saat ini tim gabungan Polres, Kejari dan PN Cianjur sudah disebar untuk memburu tahanan yang kabur dengan target dapat ditangkap secepatnya karena petugas sudah mengantongi informasi terkait mereka.

Baca Juga: 16 Tahanan Kabur, Kapolsek dan Wakapolsek Tanah Abang Akhirnya Dimutasi

"Kita upayakan ketujuh tahanan yang kabur usai sidang di PN Cianjur itu, dapat segera ditangkap," katanya.

Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto, mengatakan pihaknya sudah mengidentifikasi para tahanan yang kabur dan langsung menerjukan tim untuk membantu kejaksaan dan pengadilan mengejar pelaku yang diduga masih berada di dalam kota Cianjur.

"Kita akan tangkap kembali tahanan yang kabur dalam waktu cepat karena semua informasi terkait mereka sudah kami kantongi, kami juga akan berkoordinasi dengan Polda Jabar dan Polres terdekat," katanya.

Humas Pengandilan Negeri Cianjur, Erli Yansah, mengatakan baru mengetahui ada tahanan yang kabur usai menjalani persidangan, dimana sebelumnya Erli sempat menjadi hakim anggota dalam persidangan ketujuh orang tersebut yang merupakan pelaku tindak pidana pencurian.

"Tidak ada kejanggalan, saya masih sempat mengikuti sidang ketujuh orang tersebut, setelah selesai sidang mereka dikembalikan ke ruang tahanan yang terletak di bagian belakang PN Cianjur, sebelum dikembalikan ke lapas," katanya.

Baca Juga: Terancam Sanksi Berat, Kapolsek Tanah Abang Bersama 9 Anggota Diperiksa Propam Buntut Kasus Tahanan Kabur

Diduga tidak terlalu lama setelah kembali masuk ruangan tahanan, ketujuh orang tahanan, melarikan diri dengan menjebol terali besi kamar mandi ruang tahanan yang masih diselidiki alat yang digunakan. (Sumber: Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI