Suara.com - Pangdam XVII Cendrawasih, Mayjen TNI Izak Pangemanan mengatakan sempat tak percaya kasus penganiayaan yang dilakukan prajurit TNI AD terhadap anggota Organisasi Papua Merdeka (OPM).
Pelaku penganiayaan adalah anggota Yonif Rider 300/Brawijaya yang bertugas dalam Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgasus Pamtas) di Papua.
Diketahui, peristiwa ini terjadi 3 Februari 2024 silam, sementara video tersebut viral di sosial media pada 21 Maret lalu. Ada dua anggota OPM yang ditangkap oleh anggota TNI, keduanya bernama Alianus Murip dan Devianus Kogoya.
“Kejadian tanggal 3 Februari 2024 dan Satgas ini kembali pertengahan Maret. Jadi saat ini mereka sudah ada di Cianjur,” kata Izak di Subden Denma Mabes TNI, Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (25/3/2024).
Ketika video tersebut viral di sosial media, Izak sempat tidak mengakui kalau pernyiksaan tersebut dilakukan oleh anggota TNI. Sebab, dia mengaku tidak melihat pelaku penganiayaan.
“Beredar video tapi gak kelihatan orangnya, hanya kelihatan yang disiksa,” ujarnya.
Selain itu, tidak ada pihak lain, baik dari masyarakat maupun pengurus gereja yang melaporkan hal itu kepada TNI.
Selama ini, lanjut Izak, dirinya selalu mendapatkan informasi terkait semua peristiwa di wilayah Papua dari masyarakat.
“Biasanya jika ada kekerasan di Papua, gereja sudah pasti menghubungi saya, masyarakat pasti hubungi saya, pasti laporan karena kami punya hubungan baik dengan semua pihak di Papua,” klaimnya.
Baca Juga: Soal Oknum Aniaya KKB Papua TNI AD Akui Kesalahan dan Minta Maaf