Suara.com - Seorang guru perempuan yang berstatus istri serta ibu lima orang anak jadi viral. Si ibu guru ini kedapatan menjalin hubungan terlarang dengan anak didiknya yang berusia 16 tahun.
Peristiwa tak lazim ini jadi viral di negara tetangga Malaysia. Melansir dari laporan Astro, Senin (25/3), kasus ini sampai membuat pihak kepolisian ikut bergerak menyelidiki.
Menurut kepala kepolisian daerah Sepang, Malaysia, Komisioner Wan Kamarul Azran Wan Yusof, pihaknya menerima laporan dari masyarakat bahwa anaknya yang masih berusia 17 tahun memiliki bekas memerah di bagian leher.
Baca juga:
Baca Juga: Bercanda dengan Teman Kantor, Tangan Wanita Malaysia Ini Nyangkut Digagang Pintu
"Pengakuan dari si anak yang berusia 16 tahun itu, bekas merah di leher itu didapat setelah harus menjalani ujian ulang matematika," ungkap Wan Kamarul.
Dari penelusuran kemudian terungkap bahwa si anak diajak oleh gurunya yang berusia 37 tahun ke area sepi di perpustakaan sekolah. Peristiwa ini terjadi pada 12 Desember 2023.
Menurut laporan pihak kepolisian, si anak mengaku melakukan hubungan tak pantas dengan gurunya tersebut.
Sementara itu, mengutip dari Sinar Plus, hubungan terlarang antara guru dan murid ini berawal dari saling kirim pesan dan video di aplikasi percakapan.
"Dari pesan itu, guru perempuan dan ibu lima orang anak itu kedepatan berulang kali mengirimkan pesan tak senonoh ke WA anak didiknya," tulis laporan media Malaysia tersebut.
Baca Juga: Ahmad Sahroni Heran Poster Demo Tangkap Dirinya Beredar: Emang Kenapa Sama Saya?
Baca juga:
Menurut asisten kepala divisi investigasi seksual perempuan dan anak kantor kepolisian Bukit Aman, Komisisaris Siti Kamsiah Hassan, laporan kepada polisi sudah dibuat sejak Desember tahun lalu dan saat ini masih dalam proses penyelidikan.
Sementara itu, pihak keluarga si murid mengaku bahwa mereka sudah dihubungin oleh Kemendikbud-nya Malaysia baru-baru ini setelah kabar anaknya viral di platform sosial media.
Kasus viral ini membuat sejumlah pihak di Malaysia angkat bicara. Organisasi orang tua murid dan guru, PIBGN mengecam aksi guru tersebut.
Menurut ketua PIBGN Datuk Mohammad Ali Hasan, guru tersebut masih berstatus istri dan tidak seperti itu tidak bisa ditolerir. Hal sama juga diungkap oleh Kementerian Pendidikan.