Lebih lanjut, Hasto mengingatkan bahwa ambisi kekuasaan dengan segala upaya merebut kursi Ketua DPR RI ini justru akan menimbulkan konflik sosial. Apalagi, kata dia, jika menggunakan instrumen hukum dengan merevisi atau mengubah aturan UU MD3.
"Sehingga jangan pancing sikap dari PDIP yang tahun 2014 sudah sangat sabar, 2014 kan ketua DPR kan bermasalah dan masuk penjara. Ketika etika dan norma diabaikan terjadi Karmapala. Itu yang seharusnya menjadi pelajaran," ujarnya.
"Tetapi Undang-undang terkait hasil Pemilu seperti UU MD3 akan dilakukan perubahan-perubahan demi ambisi kekuasaan, maka akan ada kekuataan perlawanan dari seluruh simpatisan, anggota kader PDIP dan itu pasti dampaknya tidak kita inginkan," sambungnya.
Untuk itu Hasto pun meminta agar seluruh proses Pemilu yang telah berlangsung untuk dihargai sebagai suatu suara rakyat.
"Hormati suara rakyat jangan biarkan ambisi-ambisi penuh nafsu kekuasaan dibiarkan. Kami ada batas kesabaran untuk itu," pungkasnya.
Golkar Buka Peluang
Sebelumnya Ketua MPR Bambang Soesatyo alias Bamsoet menyampaikan bahwa ada kemungkinan Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPRD, DPD (MD3) direvisi terutama terkait penentuan kursi ketua DPR RI. Namun hal itu akan melihat tren ke depan.
Terlebih kata dia, proses rekapitulasi Pemilu 2024 masih berjalan, perolehan suara sementara PDIP dengan Golkar selisihnya sangat kecil.
"Kemungkinan ada (revisi), cuma kita lihat trennya. Sampai hari ini saya belum lihat lagi, apakah suara Golkar sudah melampaui PDIP," kata Bamsoet di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (8/3/2024).
Baca Juga: Kata Budi Arie Setiadi soal Jokowi Titip Menteri ke Prabowo: Gosip, Gosip
Kekinian, menurutnya, penentuan siapa yang mengisi kursi Ketua DPR RI dalam UU MD3 masih tergantung kepada perolehan kursi terbanyak.