Gelar RPH Jelang Sidang PHPU Pilpres 2024, Ini yang Dibahas Para Hakim Konstitusi

Senin, 25 Maret 2024 | 17:01 WIB
Gelar RPH Jelang Sidang PHPU Pilpres 2024, Ini yang Dibahas Para Hakim Konstitusi
Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra. [Suara.com/Dea]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi Saldi Isra mengatakan hari ini pihaknya melakukan rapat permusyawaratan hakim (RPH) untuk membahas teknis sidang perselisihan hasil pemilihan umum atau PHPU pada Pilpres 2024.

"Jadi tadi kami sudah diskusikan soal teknis persidangannya dan kami tadi sudah mulai menghitung hari, kapan mau untuk penyampaian keterangan dan segala macamnya," kata Saldi di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (25/3/2024).

Hal itu dinilai penting untuk memastikan bahwa penyelesaian sengketa hasil Pilpres 2024 ini bisa rampung dalam waktu 14 hari kerja.

"Yang kedua, kami juga bicara soal kesiapan staff kami untuk mendukung, terutama panitera pengganti dan analis perkara ya untuk menghadapi ini, dan itu juga sudah kami bicarakan," ujar Saldi.

Baca Juga: Ganjar Ucap Terima Kasih Jika Ditawari Kursi Menteri oleh Prabowo, Batal Jadi Oposisi?

Berikutnya, Hakim Konstitusi akan menggelar sidang perdana untuk sengketa Pilpres 2024 pada Rabu (27/3) dengan agenda mendengarkan keterangan pemohon.

"Pagi sampai siang permohonan yang 01, lalu kemudian siang setelah istirahat sampai sore itu akan mendengar permohonan dari yang (perkara) nomor 2 ya, masuk nomor 2, artinya permohonan yang kedua, begitu," tutur Saldi.

Sekadar informasi, Fajar mengungkapkan per hari ini, pukul 08.50 WIB, ada 277 pengajuan permohonan yang terdiri dari 263 sengketa DPR RI dan DPRD, serta 12 sengketa DPD RI.

Selain itu, ada dua pengajuan permohonan sengketa yang diajukan tim hukum pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar pada Kamis (21/3/2024) lalu.

Langkah yang sama juga dilakukan oleh tim hukum pasangan caon nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud yang mengajukan permohonan sengketa ke MK pada Sabtu (23/3).

Baca Juga: Hindari Cacat Hukum, MK Pastikan Selesaikan Sengketa Pilpres 2024 Dalam 14 Hari

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI