Sindir Kubu Kalah Pilpres 2024, Adi Prayitno: Kalau Kalah Gak Usah Ikutan Nikmati Menteri

Suhardiman Suara.Com
Senin, 25 Maret 2024 | 14:11 WIB
Sindir Kubu Kalah Pilpres 2024, Adi Prayitno: Kalau Kalah Gak Usah Ikutan Nikmati Menteri
Direktur Parameter Politik Indonesia Adi Prayitno. [Suara.com/Fakhri Fuadi Muflih]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Direktur Parameter Politik Indonesia, Adi Prayitno menyindir kubu yang kalah dalam Pilpres 2024. Meski tidak menyampaikan secara gamblang, namun Adi menyinggung agar kubu yang kalah tak usah ikut menikmati kursi menteri.

"Kalau kalah ya kalah aja. Ga usah ikutan nikmati menteri. Kasian pemilih jangan dikacangin terus," katanya di akun X miliknya, Senin (25/3/2024).

Dirinya menyampaikan membangun bangsa bangsa tak harus jadi menteri dan persatuan tak harus bergabung dengan penguasa.

"Bisa dari luar. Persatuan tak harus rangkulan dapat menteri. Dari luar juga bisa persatuan," ungkapnya.

Cuitan Adi Prayitno ini langsung mengundang warganet untuk memberikan tanggapan. Ada yang setuju agar kubu kalah tetap menjadi oposisi.

"Itu tanda bahwa elit itu ngomong membangun bangsa itu hanya kedok..aslinya ya mau duit dan fasilitas jabatan," ungkap warganet.

"Kalau nggak jadi mentri nanti kering kerontang...rugi dong..oke gas oke gas," ucap warganet.

"Percuma ada pemilu ya bang, kampanye pake narasi perubahan tapi ujung-ujungnya kalah gabung pemerintah. Narasi cuma dipake untuk cari simpati rakyat saja," kata warganet.

Diketahui, KPU RI menetapkan pasangan nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai pemenang Pilpres 2024.  Penetapan itu tertuang dalam Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota DPR, DPRD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota Secara Nasional dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.

"Hasil Pemilihan Umum secara nasional sebagaimana dimaksud dalam Diktum Kesatu sampai dengan Diktum Kelima ditetapkan pada hari Rabu tanggal 20 bulan Maret tahun 2024 pukul 22.18.19 menit WIB," kata Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari di Gedung KPU RI, Jakarta.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI