Fakta-fakta Dugaan TPPO Modus Magang Mahasiswa Indonesia di Jerman, Peserta Dieksploitasi

Senin, 25 Maret 2024 | 11:48 WIB
Fakta-fakta Dugaan TPPO Modus Magang Mahasiswa Indonesia di Jerman, Peserta Dieksploitasi
Ilustrasi TPPO (unsplash)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Dunia pendidikan Indonesia tercoreng. Pasalnya, 33 perguruan tinggi diduga terlibat dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) berkedok program magang di Jerman.

Hingga kini, sudah ada 1.047 mahasiswa asal Indonesia yang menjadi korban kasus dugaan TPPO itu. Kasus yang diberi nama Ferienjob itu diungkap oleh Bareskrim Mabes Polri, beberapa waktu lalu.

"Para mahasiswa dipekerjakan secara non prosedural sehingga mengakibatkan mahasiswa tereksploitasi," ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro dalam keterangan tertulis pada awak media.

Lantas bagaimana terjadinya kasus tersebut? Berikut fakta-faktanya.

Awal mula kasus terungkap

Brigjen Djuhandani menyatakan, kasus dugaan TPPO mahasiswa Indonesia di Jerman ini berawal dari laporan KBRI di Jerman. KBRI menerima aduan dari empat mahasiswa asal Indonesia setelah mengikuti program Ferien Job.

KBRI di Jerman lantas mendalami aduan tersebut dan hasilnya siketahui ada sekitar 33 universitas Indonesia yang menjalankan program magang tersebut.

Peserta magang bayar jutaan rupiah

Salah satu peserta program magang Ferien Job, N mengatakan ia dan teman-temannya diminta uang sebesar Rp150 ribu sebagai pendaftaran.

Baca Juga: Bareskrim Ungkap Kasus TPPO Jaringan Internasional Modus Ferienjob Mahasiswa ke Jerman

Namun setelah itu, ia harus membayar lagi sejumlah uang untuk keperluan pembuatan paspor, izin kerja dan visa. Menurut dia, total biaya awal yang dibayarkan mencapai 550 euro atau sekitar Rp9,4 juta.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI