Suara.com - Cawapres Gibran Rakabuming Raka menanggapi adanya laporan gugatan sengketa hasil Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK) oleh kubu paslon 01 dan paslon 03.
Gibran menegaskan jika paslon 01 dan 03 kalau ada hal-hal yang kurang berkenan itu sudah ada jalurnya masing-masing.
"Diproses saja melalui jalur-jalur yang sudah ada ya," terangnya, Senin (25/3/2024).
Baca Juga:
Gibran Kaget Sosok Kesayangan Mendadak Hamil: Padahal di Rumah Cewek Semua!
Ekspresi Jokowi Saat Timnas Indonesia Cetak Gol Jadi Sorotan: Gemes Banget!
Ketika disinggung meminta pemilu ulang, Gibran menyebut silahkan saja.
"Ya, monggo, itu loh tadi jawaban saya. Jika nomor 1 dan nomor 3 ada hal-hal yang kurang berkenan, silahkan diproses melalui jalur-jalur yang sudah ada," ungkap dia.
Wali kota Solo ini pun menanggapi adanya gugatan pemilu ulang tanpa Gibran, putra sulung Presiden Jokowi ini pun menyindir para paslon.
Baca Juga: Keok di Pilpres, Anies Menang Mudah Andai Ikut Pilkada di Aceh dan Sumbar
"Misalnya nanti diulang terus jagoannya kalah, apa minta diulang lagi. Apakah minta diulang sampai menang," tandasnya.